28.4 C
Jakarta
Monday, May 12, 2025

Rawan Kebakaran, Sejumlah Titik Dipasang Imbauan Larangan

BUNTOK-Jajaran Polsek
Dusun Selatan (Dusel) turut gencar melaksanakan sosialisasi larangan membakar
hutan dan lahan. Mereka memasang spanduk imbauan larangan tersebut di
sejumlah
titik, yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.

Kapolsek Dusel Ipda Abi
Karsa mengatakan, sejumlah spanduk bertuliskan larangan membakar dipasang di
sejumlah
titik, seperti, di pinggir jalan negara Desa Pamait, Desa Sababilah (Simpang
Rikut Jawu), Desa Manggaris (simpang empat jalan PT MTU) dan di Desa Sanggu.

Selain itu, kata
Kapolsek, juga dipasang di pinggir jalan Negara Buntok- Palangka Raya tepatnya
di Desa Madara, di Dusun Danau Jutuh dan Desa Pararapak serta di kawasan jalan
Desa Lembeng.

รขโ‚ฌล“Sosialisasi itu kita
lakukan sejak Kamis (18/7) kemarin dan terus berlanjut hingga hari-hari
berikutnya,รขโ‚ฌย terang Abi Karsa, kepada Kalteng Pos, Jumat (19/7)

Baca Juga :  Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Perlu diketahui, kata
orang nomor satu di jajaran Polsek Dusel itu, selain memasang spanduk, pihaknya
juga tetap turun ke lapangan guna memantau langsung dengan cara berpatroli.
รขโ‚ฌล“Hal itu agar kita mengetahui di mana adanya titik api, ataupun terjadinya
kebakaran hutan dan lahan,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Perwira Pertama (Pama) itu mengungkapkan,
apabila ada ditemui titik api, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim
terpadu untuk melakukan pemadaman. รขโ‚ฌล“Pastinya jika ada masyarakat yang berani
membakar hutan dan lahan, kita tidak akan pandang bulu dan memprosesnya sesuai
prosedur,รขโ‚ฌย tegas Pama yang pernah menjadi penyidik Tipikor di Polres Palangka
Raya itu. (ner/uni)

BUNTOK-Jajaran Polsek
Dusun Selatan (Dusel) turut gencar melaksanakan sosialisasi larangan membakar
hutan dan lahan. Mereka memasang spanduk imbauan larangan tersebut di
sejumlah
titik, yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.

Kapolsek Dusel Ipda Abi
Karsa mengatakan, sejumlah spanduk bertuliskan larangan membakar dipasang di
sejumlah
titik, seperti, di pinggir jalan negara Desa Pamait, Desa Sababilah (Simpang
Rikut Jawu), Desa Manggaris (simpang empat jalan PT MTU) dan di Desa Sanggu.

Selain itu, kata
Kapolsek, juga dipasang di pinggir jalan Negara Buntok- Palangka Raya tepatnya
di Desa Madara, di Dusun Danau Jutuh dan Desa Pararapak serta di kawasan jalan
Desa Lembeng.

รขโ‚ฌล“Sosialisasi itu kita
lakukan sejak Kamis (18/7) kemarin dan terus berlanjut hingga hari-hari
berikutnya,รขโ‚ฌย terang Abi Karsa, kepada Kalteng Pos, Jumat (19/7)

Baca Juga :  Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Perlu diketahui, kata
orang nomor satu di jajaran Polsek Dusel itu, selain memasang spanduk, pihaknya
juga tetap turun ke lapangan guna memantau langsung dengan cara berpatroli.
รขโ‚ฌล“Hal itu agar kita mengetahui di mana adanya titik api, ataupun terjadinya
kebakaran hutan dan lahan,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Perwira Pertama (Pama) itu mengungkapkan,
apabila ada ditemui titik api, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim
terpadu untuk melakukan pemadaman. รขโ‚ฌล“Pastinya jika ada masyarakat yang berani
membakar hutan dan lahan, kita tidak akan pandang bulu dan memprosesnya sesuai
prosedur,รขโ‚ฌย tegas Pama yang pernah menjadi penyidik Tipikor di Polres Palangka
Raya itu. (ner/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru