29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Lamandau Kembali Mendapat Penghargaan SPIP Level 3

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menerima
penghargaan atas kinerjanya. Kali ini, Lamandau meraih Penghargaan Maturitas
Penyelenggara Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) level 3, dari
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP
Kalteng Setia Pria Husada kepada Bupati Lamandau H Hendra Lesmana di Ruang
Kerja Bupati Lamandau, Senin (17/2). “Kami bersyukur Lamandau mendapatkan
penghargaan di bidang pengendalian internal pemerintah. Semoga dengan apresiasi
ini semakin memacu kinerja pemkab di bidang pengendalian SPIP,” ujar Hendra.

Orang nomor satu di Lamandau menyampaikan, ucapan terima
kasih kepada seluruh stakeholder atas peran aktif dan terlibat, dalam
pengawasan internal daerah dan akan meningkatkan hingga bisa meraih level 4 di
tahun berikutnya. “Kami berharap tahun depan Lamandau bisa meraih level 4 yaitu
terkelola dan terukur,” pungkasnya. (cho/ari/iha/CTK)

Baca Juga :  SDM Pemdes Wajib Unggul

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menerima
penghargaan atas kinerjanya. Kali ini, Lamandau meraih Penghargaan Maturitas
Penyelenggara Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) level 3, dari
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP
Kalteng Setia Pria Husada kepada Bupati Lamandau H Hendra Lesmana di Ruang
Kerja Bupati Lamandau, Senin (17/2). “Kami bersyukur Lamandau mendapatkan
penghargaan di bidang pengendalian internal pemerintah. Semoga dengan apresiasi
ini semakin memacu kinerja pemkab di bidang pengendalian SPIP,” ujar Hendra.

Orang nomor satu di Lamandau menyampaikan, ucapan terima
kasih kepada seluruh stakeholder atas peran aktif dan terlibat, dalam
pengawasan internal daerah dan akan meningkatkan hingga bisa meraih level 4 di
tahun berikutnya. “Kami berharap tahun depan Lamandau bisa meraih level 4 yaitu
terkelola dan terukur,” pungkasnya. (cho/ari/iha/CTK)

Baca Juga :  SDM Pemdes Wajib Unggul

Terpopuler

Artikel Terbaru