32.7 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Peserta Didik Libur Tiga Hari Jam Kerja ASN Dikurangi

PANGKALAN BUN–Setelah kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi dan membuat udara tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) meliburkan peserta
didik. Mereka (peserta didik, red) diliburkan selama tiga hari untuk belajar di
rumah dan tidak boleh melakukan aktivitas belajar mengajar di luar selama
kondisi asap masih pekat.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh sekolah yang
ada di Kobar. Sekolah hendaknya meliburkan peserta didiknya karena asap semakin
pekat. Pasalnya, dikhawatirkan mengganggu kesehatan para pelajar.

Nantinya selama tiga hari
apabila kondisi sudah membaik, ujarnya, mereka diminta masuk kembali masuk seperti
biasa. Apabila masih parah dan tetap pekat tentunya akan dilakukan pembahasan
ulang.

Baca Juga :  Bupati Minta Warga dan Pengguna Jalan Merawat Jalan

“Kami minta sekolah libur
dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah selama asap pekat seperti
ini. Kami minta jangan keluar rumah bagi anak-anak karena dapat mengganggu
kesehatan,”katanya.

Sementara untuk Aparatur Sipil
Negara (ASN) pihaknya mengurangi jam kerja. Biasanya masuk pukul 07.00 wib kali
dimundurkan mulai masuk pukul 07.30 wib. Untuk pulang tetap jam normal pada
pukul 15.30 wib.  Walaupun demikian, diimbau untuk tidak menggelar
kegiatan baik senam ataupun kegiatan lainnya selama asap pekat.

“Kami harapkan dengan
adanya imbauan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan malah bekerja
seenaknya,”pungkas bupati.(son/ila)

PANGKALAN BUN–Setelah kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi dan membuat udara tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) meliburkan peserta
didik. Mereka (peserta didik, red) diliburkan selama tiga hari untuk belajar di
rumah dan tidak boleh melakukan aktivitas belajar mengajar di luar selama
kondisi asap masih pekat.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh sekolah yang
ada di Kobar. Sekolah hendaknya meliburkan peserta didiknya karena asap semakin
pekat. Pasalnya, dikhawatirkan mengganggu kesehatan para pelajar.

Nantinya selama tiga hari
apabila kondisi sudah membaik, ujarnya, mereka diminta masuk kembali masuk seperti
biasa. Apabila masih parah dan tetap pekat tentunya akan dilakukan pembahasan
ulang.

Baca Juga :  Bupati Minta Warga dan Pengguna Jalan Merawat Jalan

“Kami minta sekolah libur
dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah selama asap pekat seperti
ini. Kami minta jangan keluar rumah bagi anak-anak karena dapat mengganggu
kesehatan,”katanya.

Sementara untuk Aparatur Sipil
Negara (ASN) pihaknya mengurangi jam kerja. Biasanya masuk pukul 07.00 wib kali
dimundurkan mulai masuk pukul 07.30 wib. Untuk pulang tetap jam normal pada
pukul 15.30 wib.  Walaupun demikian, diimbau untuk tidak menggelar
kegiatan baik senam ataupun kegiatan lainnya selama asap pekat.

“Kami harapkan dengan
adanya imbauan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan malah bekerja
seenaknya,”pungkas bupati.(son/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru