SAMPIT, PROKALTENG.CO – Sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada aparat kepolisian segera menangkap bos miras yang telah bertindak arogan dan tidak pantas kepada Wakil Bupati Kotim, Irawati. Kejadian tersebut terjadi saat wabup memergoki mereka menjual minuman haram tersebut, Rabu malam (16/6).
"Kami minta segera tangkap bos miras tersebut. Perlakuan bos penjualan minuman keras itu sudah melanggar hukum, yakni melecehkan pejabat negara," tegas Wakil Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kotim, Zaman didampingi sejumlah tokoh agama saat melihat langsung proses penyegelan toko miras oleh Polres Kotim, Kamis (17/6).
Zamaan mengaku, tidak terima dengan perlakuan bos miras tersebut kepad wakil bupati. Tentunya apa yang dilakukan wakil bupati sudah benar yang ingin membrantas peredaran miras di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Melecehkan Wakil Bupati Kotim sama saja melecehkan pemerintah daerah, apalagi yang melakukan hal tersebut adalah bos penjualan miras, kami tidak terima dengan hal tersebut," tegas Zamaan.
Zamaan mengungkapkan, pihaknya akan segera rapat koordinasi lintas organisasi. Hal itu sebagai upaya menindak lanjuti agar pemberantasan miras di Kotim segera dilakukan. "Kalau bos miras itu tidak ditangkap, kami dan tokoh agama lainnya akan turun ke jalan jika pihak aparat penegak hukum tidak bertindak tegas dengan bukti-bukti yang ada,” kata Zamaan.
Dia meminta, dengan temuan tersebut aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik toko miras tersebut. Selain melecehkan pejabat negara, menjual miras juga diharamkan agama.
Zamaan menuturkan, dalam rekaman video tersebut, bos miras sangat cerdas mengalihkan isu, hingga melaporkan perbuatan wakil bupati yang dianggap menyalahi aturan. Padahal sudah jelas barang buktinya yang bersangkutan salah satu penjual miras terbesar di Kotim.
"Bos miras itu sangat pintar berkelit. Dia berani melawan seakan merasa tidak bersalah padahal banyak barang bukti miras ditemukan di dalam tokonya," jelas Zamaan.