PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Sebagai
upaya untuk mencegah klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Palangka Raya, tim
Operasi Aman Nusa II dari Polda Kalteng, menyisir area perkantoran, Rabu
(17/2).
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi
Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol. Eko Saputro mengatakan kepatuhan
seluruh lapisan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 harus
selalu dilaksanakan. Tidak terkecuali bagi warga yang beraktivitas di dalam
kantor.
“Hal ini sangat penting untuk
dipedomani guna memutus mata rantai Covid-19, sekaligus mencegah klaster baru
dalam penyebaran pandemi di area perkantoran. Seperti halnya di kantor KPU dan
kantor Dinas Pendidikan ini,â€ucapnya seperti dilansir pada laman tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Tak hanya berhenti di situ. Menurut Eko Saputro, personel gabungan dalam Operasi
Aman Nusa II itu pun memberikan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di kawasan Pasar
Kereng Bengkirai.
“Bahkan di tempat keramaian masyarakat
yang berada di Pasar Kereng Bengkirai, kami juga membagikan masker kepada
pedagang maupun masyarakat yang sedang berbelanja,†tandasnya.