29.7 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Gali Potensi Sektor Pajak, Pemkab Gumas Gandeng KPP Pratama

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Gunung Mas  bersama dengan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya menandatangani kesepakatan
bersama terkait koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan di
ruang rapat kantor bupati setempat, Jumat (13/9).

Penandatanganan itu dilakukan langsung Bupati Jaya S
Monong bersama Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto Syamsu Riza.

“Tujuan dari kesepakatan ini guna
meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan baik dan benar. Target pendapatan
sektor PBB P3 tahun 2019 sebesar Rp19.951.250, sedangkan dari sektor pajak
penghasilan tahun 2019 sebesar Rp3.606.305.000,”
kata
Jaya S Monong
.

Dari penandatangan tersebut, Jaya S Monong berharap
agar seluruh perangkat daerah terkait segera melaksanakan dan menindaklanjuti
dengan berbagai upaya. “Ini semua merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan
wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Gunung
Mas (Gumas),” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa STIE Muara Teweh Ini Raih Suara Terbanyak

Terpisah, Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto
Syamsu Riza mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan
tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan pimpinan
pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Sugianto
Sabran.

“Kami juga menyambut baik respon positif pak bupati
yang turun tangan menandatangani kesepakatan bersama ini,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan dapat
meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta untuk penggalian potensi PBB P3L serta
pajak penghasilan yang merupakan sumber utama APBD Kabupaten Gumas.
(okt/uni/ctk/nto)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Gunung Mas  bersama dengan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya menandatangani kesepakatan
bersama terkait koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan di
ruang rapat kantor bupati setempat, Jumat (13/9).

Penandatanganan itu dilakukan langsung Bupati Jaya S
Monong bersama Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto Syamsu Riza.

“Tujuan dari kesepakatan ini guna
meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan baik dan benar. Target pendapatan
sektor PBB P3 tahun 2019 sebesar Rp19.951.250, sedangkan dari sektor pajak
penghasilan tahun 2019 sebesar Rp3.606.305.000,”
kata
Jaya S Monong
.

Dari penandatangan tersebut, Jaya S Monong berharap
agar seluruh perangkat daerah terkait segera melaksanakan dan menindaklanjuti
dengan berbagai upaya. “Ini semua merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan
wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Gunung
Mas (Gumas),” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa STIE Muara Teweh Ini Raih Suara Terbanyak

Terpisah, Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Okto
Syamsu Riza mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan
tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh Kanwil dengan pimpinan
pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Sugianto
Sabran.

“Kami juga menyambut baik respon positif pak bupati
yang turun tangan menandatangani kesepakatan bersama ini,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan dapat
meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta untuk penggalian potensi PBB P3L serta
pajak penghasilan yang merupakan sumber utama APBD Kabupaten Gumas.
(okt/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru