28.3 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Perlu Dana untuk Mengoperasikan Mal Pelayanan Publik

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Meski sudah selesai pembangunannya, Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum difungsikan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim Imam Subekti mengatakan pihaknya perlu dana untuk mengoperasikan mal pelayanan publik tersebut seperti melengkapi fasiltasnya, sarananya yang masih kurang sehingga sampai saat ini mal tersebut belum dioperasikan.

"Rencananya baru akan beroperasi secara maksimal pada tahun 2023 nanti, karena kita harus melengkapi fasilitasnya terlebih dahulu seperti aliran listrik, sarana dan prasarana sarana lainnya, semuanya harus kita siapkan sebelum beroperasi agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dan lancar," kata Imam Subekti, Kamis (14/10).

Baca Juga :  PPDB Diharapkan Berjalan Baik

Dirinya mengatakan anggaran yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana agar Mal Pelanyanan Publik itu dapat beroperasi secara maksimal adalah sekitar Rp 12 miliar, dan anggaran tersebut akan diajukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2022 nanti,

“Kami berharap mudah-mudahan nanti bisa terpenuhi walaupun tidak langsung mungkin secara bertahap, yang mana akan digunakan lebih prioritas itu yang akan dianggarkan terlebih dahulu, sehingga diakhir tahun 2022 bisa beroperasi walaupun belum lengkap, dan pada APBD Perubahan 2022 nanti bisa dianggarkan kembali dan nanti tahun 2023 kami upayakan pelayanan bisa penuh di Mal tersebut," ujar Imam Subekti.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Meski sudah selesai pembangunannya, Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum difungsikan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotim Imam Subekti mengatakan pihaknya perlu dana untuk mengoperasikan mal pelayanan publik tersebut seperti melengkapi fasiltasnya, sarananya yang masih kurang sehingga sampai saat ini mal tersebut belum dioperasikan.

"Rencananya baru akan beroperasi secara maksimal pada tahun 2023 nanti, karena kita harus melengkapi fasilitasnya terlebih dahulu seperti aliran listrik, sarana dan prasarana sarana lainnya, semuanya harus kita siapkan sebelum beroperasi agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik dan lancar," kata Imam Subekti, Kamis (14/10).

Baca Juga :  PPDB Diharapkan Berjalan Baik

Dirinya mengatakan anggaran yang diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana agar Mal Pelanyanan Publik itu dapat beroperasi secara maksimal adalah sekitar Rp 12 miliar, dan anggaran tersebut akan diajukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2022 nanti,

“Kami berharap mudah-mudahan nanti bisa terpenuhi walaupun tidak langsung mungkin secara bertahap, yang mana akan digunakan lebih prioritas itu yang akan dianggarkan terlebih dahulu, sehingga diakhir tahun 2022 bisa beroperasi walaupun belum lengkap, dan pada APBD Perubahan 2022 nanti bisa dianggarkan kembali dan nanti tahun 2023 kami upayakan pelayanan bisa penuh di Mal tersebut," ujar Imam Subekti.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru