32.6 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Jalan Hancur, Dewan Miris PBS Tak Peduli dan Hanya Bisa Menggunakan

KUALA
KURUN
Wakil Ketua I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengaku
miris perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di sekitar Desa Sarerangan,
Tumbang Pajangei, dan Tewah tidak punya kepedulian. Pasalnya jalan di Sarerangan-Kurun-Tewah
itu merupakan fasilitas umum dan harusnya ada kepedulian bersama-sama untuk
merawatnya.

“Saya selaku Wakil Ketua I
DPRD Gumas meminta PBS yang berada di daerah Sarerangan, Kurun dan Tewah
memberikan kontribusi untuk masyarakat, khususnya pemeliharaan jalan supaya
bisa fungsional. Karena sesuai laporan dari warga jalan tersebut dilintasi juga
oleh kendaraan PBS,” ucapnya, Kamis (14/5).

Dia berharap PBS yang ada di
wilayah tersebut jangan tutup mata melihat kerusakan di rusa jalan tersebut.
Menurutnya, salah satu itikad baik dalam berinvestasi adalah memberikan
kenyamanan dan juga memberikan kesejahteraan untuk masyarakat sekitar desa.

Baca Juga :  Pemdes Bukit Sawit Latih IRT Menjahit

Terpisah, hal senada juga
dilontarkan oleh Kepala Desa Tumbang Pajangei Kardi. Dia menyampaikan bahwa jalan
tersebut sudah lama tidak perbaiki dan tidak diperhatikan pihak perusahaan yang
ada di sekitar perusahaan tersebut. Terakhir diperbaiki pada tahun 2018 lalu
saat ada rapat dengar pendapat dengan pihak DPRD Gunung Mas. Itu pun untuk
kebutuhan logistik pemilu saat itu.

“Mereka terkesan terpaksa.
Dan benar ada jonder milik perusahaan yang masuk ikut merusak jalan tersebut,
malahan. Saat malam hari truk mereka malahan hilir mudik memakai jalan kampung,
untuk masuk ke camp mereka,” beber Kardi saat dihubungi Rabu malam (13/5).

Ia pun berharap jalan
Sarerangan-Kurun-Tewah ini segera mendapatkan perhatian, paling tidak ada
perbaikan dan itikad baik pihak perusahaan yang ada di sekitar desa.

Baca Juga :  Selain Pembangunan Fisik, Kodim 1011/Klk Ikut Perhatikan Gizi Balita d

“Perusahaan tersebut
harusnya memiliki itikad baiknya dong. Kami pihak desa menuntut itikad baik
tersebut,” tegasnya.

Salah satu perusahaan yang
berada di sekitar tiga desa tersebut melalui Humas PT Berkala Maju Bersama Zaman
mengatakan berdasarkan konfirmasi dengan pihak estate manager di lapangan bahwa
aturan di internal truk atau traktor tidak boleh melalui jalan negara.

“Tolong difoto kalau ada
truk PT BMB yang melewati jalan tersebut,” ujarnya, Kamis (14/5).

KUALA
KURUN
Wakil Ketua I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengaku
miris perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di sekitar Desa Sarerangan,
Tumbang Pajangei, dan Tewah tidak punya kepedulian. Pasalnya jalan di Sarerangan-Kurun-Tewah
itu merupakan fasilitas umum dan harusnya ada kepedulian bersama-sama untuk
merawatnya.

“Saya selaku Wakil Ketua I
DPRD Gumas meminta PBS yang berada di daerah Sarerangan, Kurun dan Tewah
memberikan kontribusi untuk masyarakat, khususnya pemeliharaan jalan supaya
bisa fungsional. Karena sesuai laporan dari warga jalan tersebut dilintasi juga
oleh kendaraan PBS,” ucapnya, Kamis (14/5).

Dia berharap PBS yang ada di
wilayah tersebut jangan tutup mata melihat kerusakan di rusa jalan tersebut.
Menurutnya, salah satu itikad baik dalam berinvestasi adalah memberikan
kenyamanan dan juga memberikan kesejahteraan untuk masyarakat sekitar desa.

Baca Juga :  Pemdes Bukit Sawit Latih IRT Menjahit

Terpisah, hal senada juga
dilontarkan oleh Kepala Desa Tumbang Pajangei Kardi. Dia menyampaikan bahwa jalan
tersebut sudah lama tidak perbaiki dan tidak diperhatikan pihak perusahaan yang
ada di sekitar perusahaan tersebut. Terakhir diperbaiki pada tahun 2018 lalu
saat ada rapat dengar pendapat dengan pihak DPRD Gunung Mas. Itu pun untuk
kebutuhan logistik pemilu saat itu.

“Mereka terkesan terpaksa.
Dan benar ada jonder milik perusahaan yang masuk ikut merusak jalan tersebut,
malahan. Saat malam hari truk mereka malahan hilir mudik memakai jalan kampung,
untuk masuk ke camp mereka,” beber Kardi saat dihubungi Rabu malam (13/5).

Ia pun berharap jalan
Sarerangan-Kurun-Tewah ini segera mendapatkan perhatian, paling tidak ada
perbaikan dan itikad baik pihak perusahaan yang ada di sekitar desa.

Baca Juga :  Selain Pembangunan Fisik, Kodim 1011/Klk Ikut Perhatikan Gizi Balita d

“Perusahaan tersebut
harusnya memiliki itikad baiknya dong. Kami pihak desa menuntut itikad baik
tersebut,” tegasnya.

Salah satu perusahaan yang
berada di sekitar tiga desa tersebut melalui Humas PT Berkala Maju Bersama Zaman
mengatakan berdasarkan konfirmasi dengan pihak estate manager di lapangan bahwa
aturan di internal truk atau traktor tidak boleh melalui jalan negara.

“Tolong difoto kalau ada
truk PT BMB yang melewati jalan tersebut,” ujarnya, Kamis (14/5).

Terpopuler

Artikel Terbaru