27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

RSUD Tamiang Layang Optimistis Mengejar Paripurna

TAMIANG LAYANG – Tim
akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mulai melakukan penilaian
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang Kabupaten Bartim. Program
khusus kedua survei verifikasi akreditasi tersebut dilakukan selama dua hari
dengan surveyor Rasdiana Zega, Jumat (13/12).

Direktur RSUD Tamiang
Layang, dr Jimmi WW Hutagalung mengatakan, program khusus kedua akreditasi
tersebut merupakan lanjutan dari tahun 2018 dan telah menaikkan tipe rumah
sakit dari D ke C. Menurut dia, semua kesiapan rumah sakit telah dilakukan agar
tujuan akreditasi tercapai. “Kita mengharapkan hasil terbaik sebagai upaya
peningkatan performa pelayanan standar rumah sakit,” kata Jimmi, kemarin.

Jimmi kembali
menjelaskan, jika akreditasi yang dilakukan tahapan wajib terpenuhi. Pihak
rumah sakit juga optimistis bisa mengejar pada reakreditasi tahun 2020 untuk
mencapai paripurna.

Baca Juga :  Nah Loh! Belasan Warga Terjaring Razia Prokes

Sementara itu, Surveyor
Rasdiana Zega menyampaikan, akreditasi merupakan hal mudah dan menyenangkan.
Sehingga, menurut dia, tidak perlu menjadi beban berat rumah sakit.

“Akreditasi kedua
itu artinya real melanjutkan rekomendasi dari verifikator pertama. Apakah rumah
sakit konsisten telah melakukan sesuai standar sebagai penilaian,” kata
Rasdiana.

Survei akreditasi oleh
KARS diketahui akan dilakukan sejak tanggal 13 – 14 Desember 2019. Selama dua
hari dilakukan peninjauan lapangan kemudian dokumen serta hal penunjang
peningkatan mutu rumah sakit. (log/ens)

TAMIANG LAYANG – Tim
akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mulai melakukan penilaian
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang Kabupaten Bartim. Program
khusus kedua survei verifikasi akreditasi tersebut dilakukan selama dua hari
dengan surveyor Rasdiana Zega, Jumat (13/12).

Direktur RSUD Tamiang
Layang, dr Jimmi WW Hutagalung mengatakan, program khusus kedua akreditasi
tersebut merupakan lanjutan dari tahun 2018 dan telah menaikkan tipe rumah
sakit dari D ke C. Menurut dia, semua kesiapan rumah sakit telah dilakukan agar
tujuan akreditasi tercapai. “Kita mengharapkan hasil terbaik sebagai upaya
peningkatan performa pelayanan standar rumah sakit,” kata Jimmi, kemarin.

Jimmi kembali
menjelaskan, jika akreditasi yang dilakukan tahapan wajib terpenuhi. Pihak
rumah sakit juga optimistis bisa mengejar pada reakreditasi tahun 2020 untuk
mencapai paripurna.

Baca Juga :  Nah Loh! Belasan Warga Terjaring Razia Prokes

Sementara itu, Surveyor
Rasdiana Zega menyampaikan, akreditasi merupakan hal mudah dan menyenangkan.
Sehingga, menurut dia, tidak perlu menjadi beban berat rumah sakit.

“Akreditasi kedua
itu artinya real melanjutkan rekomendasi dari verifikator pertama. Apakah rumah
sakit konsisten telah melakukan sesuai standar sebagai penilaian,” kata
Rasdiana.

Survei akreditasi oleh
KARS diketahui akan dilakukan sejak tanggal 13 – 14 Desember 2019. Selama dua
hari dilakukan peninjauan lapangan kemudian dokumen serta hal penunjang
peningkatan mutu rumah sakit. (log/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru