25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Polsek Kapuas Barat Awasi Penyeberangan

KUALA KAPUAS – Langkah cepat dilakukan Polsek
Kapuas Barat, Sabtu (14/12) dengan sampaikan himbauan dalam rangka
mengantisipasi kerawanan arus lalu lintas sungai. Khususnya yang menggunakan
ferry penyeberangan, Desa Saka Mangkahai, dan Sesa Sei Pitung Kecamatan Kapuas
Barat.

 

“Apalagi menghadapi Perayaan Natal 2019,
dan Libur tahun baru 2020 di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, maka kita
sampaikan himhauan,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, Sabtu (14/12).

 

Kapolsek menerangkan, telah dilakukan
pemasangan himbauan Kamtibmas nomor : HIM/02/XII/2019. Himbauan Kamtibmas
tersebut dipasang di semua badan kapal fery penyeberangan yang beoperasi, dan
pemasangan baliho di depan pintu masuk, serta keluar pelabuhan ferry.

Baca Juga :  Anggota DPR Agustiar Sabran Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

 

“Harapan masing-masing pihak, baik
pengguna maupun pemilik/penyedia jasa ferry penyeberangan ikut peduli, dan
sadar dengan perlunya pencegahan, serta antisipasi terjadinya musibah
kecelakaan,” tegas Ipda Eko.

 

Penekanan khusus dalam himbauan tersebut,
lanjutnya, larangan bagi penumpang ferry yang menggunakan mobil untuk tetap
berada didalam mobil, guna pencegahan terjadinya korban jiwa. Apabila terjadi
musibah kecelakaan dalam menggunakan ferry, karena selama ini banyak ditemukan
adanya penumpang yang tidak mau turun dari mobilnya.

 

“Bahkan jika diingatkan oleh awak ferry
tidak jarang masyarakat penumpang yang berada didalam mobil justru tidak
terima, dan melakukan perlawanan,” bebernya.

 

Padahal hal tersebut bertujuan untuk mencegah
terjadinya kerugian jiwa jika terjadi musibah. Kedepan upaya-upaya pencegahan
ini akan terus disosialisasikan, dan dilakukan secara rutin. Selain itu
berkelanjutan oleh petugas Polsek Kapuas Barat, dengan harapan dalam menghadapi
liburan Natal 2019, dan tahun baru 2020, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Terima Kasih AKBP Dostan Matheus

 

“Dan masyarakat dapat merasakan sukacita,
dan gembira dalam merayakan hari natal 2019, khususnya di wilayah hukum Polsek
Kapuas Barat dan Polres Kapuas pada umumnya,” pungkasnya. (alh)

KUALA KAPUAS – Langkah cepat dilakukan Polsek
Kapuas Barat, Sabtu (14/12) dengan sampaikan himbauan dalam rangka
mengantisipasi kerawanan arus lalu lintas sungai. Khususnya yang menggunakan
ferry penyeberangan, Desa Saka Mangkahai, dan Sesa Sei Pitung Kecamatan Kapuas
Barat.

 

“Apalagi menghadapi Perayaan Natal 2019,
dan Libur tahun baru 2020 di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, maka kita
sampaikan himhauan,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno, Sabtu (14/12).

 

Kapolsek menerangkan, telah dilakukan
pemasangan himbauan Kamtibmas nomor : HIM/02/XII/2019. Himbauan Kamtibmas
tersebut dipasang di semua badan kapal fery penyeberangan yang beoperasi, dan
pemasangan baliho di depan pintu masuk, serta keluar pelabuhan ferry.

Baca Juga :  Anggota DPR Agustiar Sabran Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

 

“Harapan masing-masing pihak, baik
pengguna maupun pemilik/penyedia jasa ferry penyeberangan ikut peduli, dan
sadar dengan perlunya pencegahan, serta antisipasi terjadinya musibah
kecelakaan,” tegas Ipda Eko.

 

Penekanan khusus dalam himbauan tersebut,
lanjutnya, larangan bagi penumpang ferry yang menggunakan mobil untuk tetap
berada didalam mobil, guna pencegahan terjadinya korban jiwa. Apabila terjadi
musibah kecelakaan dalam menggunakan ferry, karena selama ini banyak ditemukan
adanya penumpang yang tidak mau turun dari mobilnya.

 

“Bahkan jika diingatkan oleh awak ferry
tidak jarang masyarakat penumpang yang berada didalam mobil justru tidak
terima, dan melakukan perlawanan,” bebernya.

 

Padahal hal tersebut bertujuan untuk mencegah
terjadinya kerugian jiwa jika terjadi musibah. Kedepan upaya-upaya pencegahan
ini akan terus disosialisasikan, dan dilakukan secara rutin. Selain itu
berkelanjutan oleh petugas Polsek Kapuas Barat, dengan harapan dalam menghadapi
liburan Natal 2019, dan tahun baru 2020, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Terima Kasih AKBP Dostan Matheus

 

“Dan masyarakat dapat merasakan sukacita,
dan gembira dalam merayakan hari natal 2019, khususnya di wilayah hukum Polsek
Kapuas Barat dan Polres Kapuas pada umumnya,” pungkasnya. (alh)

Terpopuler

Artikel Terbaru