26.1 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Tingkat Pemahaman Masyarakat Membayar Pajak Masih Rendah

PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya
(Mura) menjadi tuan rumah rapat koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak Bumi
Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kegiatan itu ditandai dengan pemukulan gong
oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuel Tanggara di aula rumah jabatan bupati
Mura, Selasa malam (12/11).

Kegiatan itu dihadiri seluruh sekretaris daerah
kabupaten dan kota se-Kalteng, Perwakilan Kementerian Keuangan atau Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, kepala Kantor Pelayanan Pajak
Pratama dan sejumlah petugas Bapenda kabupaten/kota se-Kalteng.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyambut baik kedatangan
para tamu undangan pada ramah tamah sekaligus pembukaan rakor intensifikasi PBB
dan PPh di aula rumah jabatan bupati malam itu.

Wabup berharap dari Rakor Intensifikasi PBB
dan PPh se-Kalteng di Murung Raya ini dapat membentuk komitmen bersama dalam
mengoptimalkan target pendapatan dari sektor pajak. 

Baca Juga :  RSUD Lamandau Kurangi Jam Besuk Pasien

“Kami dari Pemkab Mura menyambut baik
atas terselenggaranya Rakor Intensifikasi PBB dan PPh ini. Semoga melalui
kegiatan ini seluruh daerah dapat bersama-sama membentuk komitmen untuk
pencapaian target pendapatan secara sistematis dan berkesinambungan,”
ungkapnya. 

Rejikinoor menjelaskan, Mura sendiri untuk
nilai pendapatan melalui pajak dianggap masih belum maksimal. Karena tingkat
pemahaman masyarakat terkait pentingnya membayar pajak masih rendah. 

Diharapkan dengan adanya Rakor Intensifikasi
PBB dan PPh ini mampu menjadi acuan terobosan Pemkab Mura dalam meningkatkan
kinerja pengelolaan pajak termasuk di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

“Sejauh ini masih banyak kendala yang
dihadapi tentang penerimaan pendapatan melalui sektor pajak sehingga ada
beberapa kendala yang masih terjadi di Mura yang akan diberikan beberapa terobosan
ke depannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Pasar Ramadan dengan Baik

Sementara Kepala Bappenda Mura Agus Sumady
menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan itu mengatakan, rakor ini
sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas data PBB dan PPh provinsi. “Kami
di Murung Raya menyambut baik dengan terlaksananya Rakor Intensifikasi PBB dan
PPh se-Kalteng yang merupakan agenda rutin setiap tahunnya dilaksanakan dalam
membahas optimalisasi penerimaan PBB dan PPh,” ucapnya. 

Peserta yang mengikuti rakor ini terdiri dari
Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalselteng, Dinas Pendapatan Provinsi
Kalteng, serta seluruh Bapenda se-kabupaten dan kota. “Dengan adanya
pembahasan secara intens melalui rakor ini bertujuan mencari solusi yang tepat
dalam memperhatikan kebijakan pusat melalui peran masing-masing daerah,”
ungkapnya. (her/ens)

PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya
(Mura) menjadi tuan rumah rapat koordinasi (Rakor) Intensifikasi Pajak Bumi
Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kegiatan itu ditandai dengan pemukulan gong
oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuel Tanggara di aula rumah jabatan bupati
Mura, Selasa malam (12/11).

Kegiatan itu dihadiri seluruh sekretaris daerah
kabupaten dan kota se-Kalteng, Perwakilan Kementerian Keuangan atau Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, kepala Kantor Pelayanan Pajak
Pratama dan sejumlah petugas Bapenda kabupaten/kota se-Kalteng.

Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyambut baik kedatangan
para tamu undangan pada ramah tamah sekaligus pembukaan rakor intensifikasi PBB
dan PPh di aula rumah jabatan bupati malam itu.

Wabup berharap dari Rakor Intensifikasi PBB
dan PPh se-Kalteng di Murung Raya ini dapat membentuk komitmen bersama dalam
mengoptimalkan target pendapatan dari sektor pajak. 

Baca Juga :  RSUD Lamandau Kurangi Jam Besuk Pasien

“Kami dari Pemkab Mura menyambut baik
atas terselenggaranya Rakor Intensifikasi PBB dan PPh ini. Semoga melalui
kegiatan ini seluruh daerah dapat bersama-sama membentuk komitmen untuk
pencapaian target pendapatan secara sistematis dan berkesinambungan,”
ungkapnya. 

Rejikinoor menjelaskan, Mura sendiri untuk
nilai pendapatan melalui pajak dianggap masih belum maksimal. Karena tingkat
pemahaman masyarakat terkait pentingnya membayar pajak masih rendah. 

Diharapkan dengan adanya Rakor Intensifikasi
PBB dan PPh ini mampu menjadi acuan terobosan Pemkab Mura dalam meningkatkan
kinerja pengelolaan pajak termasuk di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

“Sejauh ini masih banyak kendala yang
dihadapi tentang penerimaan pendapatan melalui sektor pajak sehingga ada
beberapa kendala yang masih terjadi di Mura yang akan diberikan beberapa terobosan
ke depannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Pasar Ramadan dengan Baik

Sementara Kepala Bappenda Mura Agus Sumady
menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan itu mengatakan, rakor ini
sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas data PBB dan PPh provinsi. “Kami
di Murung Raya menyambut baik dengan terlaksananya Rakor Intensifikasi PBB dan
PPh se-Kalteng yang merupakan agenda rutin setiap tahunnya dilaksanakan dalam
membahas optimalisasi penerimaan PBB dan PPh,” ucapnya. 

Peserta yang mengikuti rakor ini terdiri dari
Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalselteng, Dinas Pendapatan Provinsi
Kalteng, serta seluruh Bapenda se-kabupaten dan kota. “Dengan adanya
pembahasan secara intens melalui rakor ini bertujuan mencari solusi yang tepat
dalam memperhatikan kebijakan pusat melalui peran masing-masing daerah,”
ungkapnya. (her/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru