KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO โ Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bersama mitra telah selesai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2021. Namun sinkronisasi, dan รฏยฌยnalisasi baru dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar), Rabu siang (11/11). Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.
รขโฌลKami bersama sepuluh mitra kerja telah selesai pembahasan, dan memang dengan kondisi daerah defisit angggaran sekitar Rp200 miliar, jadi harus ada skala prioritas,รขโฌย jelas H. Ahmad Baihaqi, Rabu (11/11).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, paling tidak dengan anggaran yang masih minim, agar tetap diakomodasi program mitra kerja Komisi IV dalam APBD tahun 2021. รขโฌลRekomendasi Komisi IV DPRD Kapuas akan disampaikan kepada Banggar,รขโฌย bebernya.
Baihaqi mengakui, perlunya pembenahan infrastruktur di sepuluh mitra kerja Komisi IV DPRD Kapuas, tapi ada skala prioritas untuk anggarannya nanti. Dia berharap tetap dapat terakomodasi anggaran untuk program pelayanan dasara baik itu kesehatan atau pendidikan.
รขโฌลMemang pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan termasuk skala prioritas, tentu anggarannya harus sesuai,รขโฌย pungkasnya.