25.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

PT IJTS dan PT Asmin Siap Ganti Rugi

BUNTOK – Perusahaan PT
Indo Jaya Trans Samudra (IJTS) dan PT Asmin Bara Barunang, yang menabrak fender
jembatan Kalahien, menyatakan siap mengganti rugi biaya kerusakan yang
diakibatkan tabrakan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dishub
Barsel, Daud Danda, sebelum hal itu diputuskan, pihaknya telah melaksanakan
rapat di Provinsi Kalteng. Rapat tersebut, lanjut dia, dipimpin oleh Sekda
Provinsi Kalteng, serta dihadiri oleh pihak perusahaan terkait, Dishub
Provinsi, Sekda Barsel bersama Dishub dan pihak PU.

“Berdasarkan hasil
rapat, dua perusahaan tersebut menyatakan siap mengganti rugi untuk pembuatan
fender atau pengaman jembatan tersebut,” terang Daud Danda, kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co),
Rabu (12/6).

Baca Juga :  Berharap Anggaran Penanganan Covid-19 Tepat Sasaran dan Bermanfaat unt

Meski demikian, ia
menjelaskan, untuk perbaikan masih menunggu penghitungan oleh balai yang ada di
Kementerian PUPR. Perlu diketahui, tambah dia, penyelesaian perbaikan fender
jembatan Kalahien itu bukannya disengaja lambat, tapi karena pihak perusahaan
masih menunggu draft dari balai di Kementerian PUPR.

Sebab, ungkap dia,  yang bertanggung jawab dalam hal pembangunan
jembatan Kalahien itu adalah pihak pembangun jembatan nasional yang ada di
Kementerian.

“Makanya kita
tunggu hasil penghitungan, kalau kita diperkirakan kemungkinan besar mencapai
Rp5 sampai Rp6 miliar dana untuk perbaikan fender jembatan kalahien
itu,”bebernya. (ner/aza)

BUNTOK – Perusahaan PT
Indo Jaya Trans Samudra (IJTS) dan PT Asmin Bara Barunang, yang menabrak fender
jembatan Kalahien, menyatakan siap mengganti rugi biaya kerusakan yang
diakibatkan tabrakan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dishub
Barsel, Daud Danda, sebelum hal itu diputuskan, pihaknya telah melaksanakan
rapat di Provinsi Kalteng. Rapat tersebut, lanjut dia, dipimpin oleh Sekda
Provinsi Kalteng, serta dihadiri oleh pihak perusahaan terkait, Dishub
Provinsi, Sekda Barsel bersama Dishub dan pihak PU.

“Berdasarkan hasil
rapat, dua perusahaan tersebut menyatakan siap mengganti rugi untuk pembuatan
fender atau pengaman jembatan tersebut,” terang Daud Danda, kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co),
Rabu (12/6).

Baca Juga :  Berharap Anggaran Penanganan Covid-19 Tepat Sasaran dan Bermanfaat unt

Meski demikian, ia
menjelaskan, untuk perbaikan masih menunggu penghitungan oleh balai yang ada di
Kementerian PUPR. Perlu diketahui, tambah dia, penyelesaian perbaikan fender
jembatan Kalahien itu bukannya disengaja lambat, tapi karena pihak perusahaan
masih menunggu draft dari balai di Kementerian PUPR.

Sebab, ungkap dia,  yang bertanggung jawab dalam hal pembangunan
jembatan Kalahien itu adalah pihak pembangun jembatan nasional yang ada di
Kementerian.

“Makanya kita
tunggu hasil penghitungan, kalau kita diperkirakan kemungkinan besar mencapai
Rp5 sampai Rp6 miliar dana untuk perbaikan fender jembatan kalahien
itu,”bebernya. (ner/aza)

Terpopuler

Artikel Terbaru