28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Lamandau Dukung Hanau Jadi IbuKota Provinsi Kotawaringin Raya

NANGA BULIK – Terbentuknya presidium untuk pemekaran Provinsi Kotawaringin
Raya (Kora) dari Lamandau semakin menguatkan posisi kabupaten itu dalam
mendukung pemekaran 5 kabupaten di wilayah barat Kalimantan Tengah untuk
membentuk provinsi baru. Bahkan Pemkab Lamandau secara tersirat telah mendukung
dibentuknya Provinsi Kora dengan ibu kotanya di Hanau.

Ketua Badan Pekerja Pembentukan
Provinsi Kotawaringin Raya (BP3K) Wilayah Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim
mengatakan, hasil kajian akademis telah menyatakan ada 5 kabupaten yang
bersedia membentuk provinsi baru. Yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur,
Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Lima kabupaten itu layak untuk dimekarkan
menjadi provinsi baru.

“Hasil kajian akademis
dengan salah seorang konsultan di ITB (Institut Teknologi Bandung), ujung hasil
kajianya, 5 kabupaten tersebut layak untuk dimekarkan,” kata Tommy yang
juga merupakan ketua DPRD Lamandau saat rapat pembahasan pemekaran Provinsi
Kotawaringin Raya di Aula Setda Lamandau, Rabu (12/6).

Baca Juga :  Isak Tangis Keluarga dan Kerabat Iringi Keberangkatan CJH Batara

Selain itu, lanjut Tommy,
pemekaran provinsi baru tersebut tidak akan mengganggu provinsi lama, yakni
Provinsi Kalteng. BP3K sudah mensosialisasikan hasil kajian akademis ini ke
masyarakat.  “Tidak akan mengganggu
eksistensi keberadaan provinsi yang lama karena seimbang. Kami sudah ekspose
dan sosialisasi hasil kajian tersebut,” tambahnya.

Bahkan, wacana pemekaran provinsi
sudah mencapai keputusan kesepakatan penetapan calon ibu kota. “Kelima
kabupaten sudah sepakat ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya akan berada di
Hanau,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Lamandau
Riko Porwanto mengatakan, pada prinsipnya sudah sepakat untuk pembentukan Provinsi
Kotawaringin Raya. “Tugas kita membantu dan mendukung agar pemekaran dapat
terlaksana,” ungkapnya.

Karena, jelas Riko, sesuai undang-undang,
pemekaran bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan layanan kepada
masyarakat. “Untuk bersama-sama mendukung proses ini supaya cepat
terealisasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Rudi Riyanto Nakhodai Kodim Pangkalan Bun

Secara terpisah, Bupati Lamandau
Hendra Lesmana menyatakan, rapat ini untuk mendorong terbentuknya presidium
tingkat kabupaten dan perwakilan presidium tingkat provinsi dari 5 kabupaten.

“Tim presidium ini bertugas
untuk mempercepat aspirasi dari 5 kabupaten ini untuk mendorong memekarkan
diri, baik itu ke gubernur, DPRD Provinsi Kalteng, bahkan ke DPR RI,” ungkap
bupati.

Karena, menurut Hendra, wacana
pemekaran provinsi sudah mendapat respon positif atau lampu hijau.
“Pemerintah daerah dan masyarakat didorong oleh pak gubernur,”
akuinya.

Bupati berharap, dengan
dibentuknya presidium untuk pemekaran Provinsi Kora Perwakilan Lamandau dapat
menjadi wakil Lamandau nantinya. “Harapannya, aspirasi pemekaran ini dapat
terjadi dan Kabupaten Lamandau dapat semakin maju,” harapnya. (*cho/ens/ctk/nto)

NANGA BULIK – Terbentuknya presidium untuk pemekaran Provinsi Kotawaringin
Raya (Kora) dari Lamandau semakin menguatkan posisi kabupaten itu dalam
mendukung pemekaran 5 kabupaten di wilayah barat Kalimantan Tengah untuk
membentuk provinsi baru. Bahkan Pemkab Lamandau secara tersirat telah mendukung
dibentuknya Provinsi Kora dengan ibu kotanya di Hanau.

Ketua Badan Pekerja Pembentukan
Provinsi Kotawaringin Raya (BP3K) Wilayah Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim
mengatakan, hasil kajian akademis telah menyatakan ada 5 kabupaten yang
bersedia membentuk provinsi baru. Yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur,
Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Lima kabupaten itu layak untuk dimekarkan
menjadi provinsi baru.

“Hasil kajian akademis
dengan salah seorang konsultan di ITB (Institut Teknologi Bandung), ujung hasil
kajianya, 5 kabupaten tersebut layak untuk dimekarkan,” kata Tommy yang
juga merupakan ketua DPRD Lamandau saat rapat pembahasan pemekaran Provinsi
Kotawaringin Raya di Aula Setda Lamandau, Rabu (12/6).

Baca Juga :  Isak Tangis Keluarga dan Kerabat Iringi Keberangkatan CJH Batara

Selain itu, lanjut Tommy,
pemekaran provinsi baru tersebut tidak akan mengganggu provinsi lama, yakni
Provinsi Kalteng. BP3K sudah mensosialisasikan hasil kajian akademis ini ke
masyarakat.  “Tidak akan mengganggu
eksistensi keberadaan provinsi yang lama karena seimbang. Kami sudah ekspose
dan sosialisasi hasil kajian tersebut,” tambahnya.

Bahkan, wacana pemekaran provinsi
sudah mencapai keputusan kesepakatan penetapan calon ibu kota. “Kelima
kabupaten sudah sepakat ibu kota Provinsi Kotawaringin Raya akan berada di
Hanau,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Lamandau
Riko Porwanto mengatakan, pada prinsipnya sudah sepakat untuk pembentukan Provinsi
Kotawaringin Raya. “Tugas kita membantu dan mendukung agar pemekaran dapat
terlaksana,” ungkapnya.

Karena, jelas Riko, sesuai undang-undang,
pemekaran bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan layanan kepada
masyarakat. “Untuk bersama-sama mendukung proses ini supaya cepat
terealisasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Rudi Riyanto Nakhodai Kodim Pangkalan Bun

Secara terpisah, Bupati Lamandau
Hendra Lesmana menyatakan, rapat ini untuk mendorong terbentuknya presidium
tingkat kabupaten dan perwakilan presidium tingkat provinsi dari 5 kabupaten.

“Tim presidium ini bertugas
untuk mempercepat aspirasi dari 5 kabupaten ini untuk mendorong memekarkan
diri, baik itu ke gubernur, DPRD Provinsi Kalteng, bahkan ke DPR RI,” ungkap
bupati.

Karena, menurut Hendra, wacana
pemekaran provinsi sudah mendapat respon positif atau lampu hijau.
“Pemerintah daerah dan masyarakat didorong oleh pak gubernur,”
akuinya.

Bupati berharap, dengan
dibentuknya presidium untuk pemekaran Provinsi Kora Perwakilan Lamandau dapat
menjadi wakil Lamandau nantinya. “Harapannya, aspirasi pemekaran ini dapat
terjadi dan Kabupaten Lamandau dapat semakin maju,” harapnya. (*cho/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru