29 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Tegas! Selama Ramadan, THM Wajib Tutup

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan
penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan.

“Ya. Selama
Ramadan THM wajib tutup. Kebijakan itu sudah kami sosialisasikan ke sejumlah
THM di Sampit,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (12/4).

Dia menegaskan akan
turun langsung ke THM jika masih berani buka di bulan suci Ramadan untuk
melakukan penutupan. Dikatakan Irawati, penutuapan THM dalam meningkatkan
kekhidmatan ibadah bagi umat Islam di bulan Ramadan.

Wabup menambahkan,
setiap tahun Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan mengenai penutupan tempat
hiburan dan sejenisnya dalam rangka menghormati bulan Ramadan.

 “Setiap tahun THM di Kotim ditutup pada
bulan Ramadan. Sebelumnya Pemkab Kotim sudah membahasnya dengan unsur Forkopimda
termasuk dengan para pelaku usaha hiburan,” tukasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Batara Terbanyak Peroleh Alokasi Kegiatan Tanaman Pangan

Mantan anggota DPRD
Provinsi Kalteng itu mengungkapkan, penutupan THM merupakan komitmen Pemkab
Kotim untuk menjaga bulan Ramadan dan mereka (pelaku usaha) bersedia mengikuti
apa yang sudah diputuskan.

“Pentupan THM juga
merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk menciptakan situasi yang aman,
nyaman dan kondusif,” tegasnya.

Irawati juga
mengajak, seluruh stakeholder untuk
meminimalisir konflik yang timbul saat pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
“Kami mengajak seluruh stakeholder menciptakan suasana yang sejuk,”
pungkasnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan
penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan.

“Ya. Selama
Ramadan THM wajib tutup. Kebijakan itu sudah kami sosialisasikan ke sejumlah
THM di Sampit,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (12/4).

Dia menegaskan akan
turun langsung ke THM jika masih berani buka di bulan suci Ramadan untuk
melakukan penutupan. Dikatakan Irawati, penutuapan THM dalam meningkatkan
kekhidmatan ibadah bagi umat Islam di bulan Ramadan.

Wabup menambahkan,
setiap tahun Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan mengenai penutupan tempat
hiburan dan sejenisnya dalam rangka menghormati bulan Ramadan.

 “Setiap tahun THM di Kotim ditutup pada
bulan Ramadan. Sebelumnya Pemkab Kotim sudah membahasnya dengan unsur Forkopimda
termasuk dengan para pelaku usaha hiburan,” tukasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Batara Terbanyak Peroleh Alokasi Kegiatan Tanaman Pangan

Mantan anggota DPRD
Provinsi Kalteng itu mengungkapkan, penutupan THM merupakan komitmen Pemkab
Kotim untuk menjaga bulan Ramadan dan mereka (pelaku usaha) bersedia mengikuti
apa yang sudah diputuskan.

“Pentupan THM juga
merupakan bagian dari upaya Pemkab Kotim untuk menciptakan situasi yang aman,
nyaman dan kondusif,” tegasnya.

Irawati juga
mengajak, seluruh stakeholder untuk
meminimalisir konflik yang timbul saat pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
“Kami mengajak seluruh stakeholder menciptakan suasana yang sejuk,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru