PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Saat ini pandemi
Covid-19 masih belum redup di Kabupaten Murung Raya (Mura). Masyarakat diajak
untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Bupati Mura, Perdie M Yoseph, selaku Ketua Pelaksana
Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura mengimbau, Camat dan Kepala Desa tetap menyosialisasikan prokes dan
mengingatkan jangan memberi rekomendasi izin kegiatan bersifat mengumpulkan
orang banyak atau kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona.
“Apabila terdapat kegiatan berpotensi
menimbulkan orang banyak, saya minta Camat, Kades, bersinergi dengan TNI dan Polri di
wilayah kerja masing-masing untuk mengawal kegiatan tersebut mengacu pada
protokol pencegahan penyebaran Covid,” tegas Perdie, Rabu (11/11).
Dibeberkan Perdie, sampai saat ini Mura masih berstatus
zona merah penyebaran Covid. Sebab itu,
disiplin untuk patuh pada prokes menjadi kunci utama guna untuk mencegah sekaligus terhindar dari virus corona.
“Yakni dengan menerapkan pola hidup bersih
sehat, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menggunakan masker saat
beraktivitas di luar rumah,” tukasnya.