27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Pemkab Aktifkan Layanan Jemput Pasien Kurang Mampu

TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Bupati
Ampera AY Mebas mengatakan, pemerintah daerah akan memprogramkan layanan untuk
menjemput pasien kurang mampu. Menurut dia, hal tersebut mulai diaktifkan di
setiap puskesmas tersebar di sepuluh kecamatan.

Orang nomor satu di kabupaten berjulul Gumi Jari Janang
Kalalawah tersebut menyebutkan, inisiasi layanan itu tercetus setelah menemui
adanya warga pelosok yang tidak memiliki akses menuju fasilitas berobat.
Kondisi memprihatinkan itu ditambah ketidakmampuan perhitungan biaya yang
lumayan besar sehingga mereka memilih bertahan.

“Layanan jemput pasien itu digratiskan untuk warga
tidak mampu sampai dalam penanganan medis karena kita akan mengaktifkan kembali
jamkesda mengakomodasi mereka yang tidak terdaftar di BPJS,” ulas bupati
diwawancarai Kalteng Pos, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemimpin Ideal Mampu Memberikan Sebuah Perubahan

Dia menjelaskan, layanan tersebut tengah  proses dan
berjalan. Puskesmas dan kecamatan diintruksikan mendata sekaligus mengambil
langkah urgent jika menemui warga kesusahan sesuai kriteria.

Pihak puskesmas diwajibkan menjemput dengan operasional
ambulance tersedia. Sebab, menurut bupati, hal itu adalah bagian untuk
meningkatkan kesejahteraan bidang kesehatan secara merata.

 

“Kita juga akan mendirikan rumah singgah, tujuannya
memberikan tempat untuk keluarga pasien yang menunggu karena batasan protokol
kesehatan Covid – 19 di faskes,” pungkas bupati. 

TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Bupati
Ampera AY Mebas mengatakan, pemerintah daerah akan memprogramkan layanan untuk
menjemput pasien kurang mampu. Menurut dia, hal tersebut mulai diaktifkan di
setiap puskesmas tersebar di sepuluh kecamatan.

Orang nomor satu di kabupaten berjulul Gumi Jari Janang
Kalalawah tersebut menyebutkan, inisiasi layanan itu tercetus setelah menemui
adanya warga pelosok yang tidak memiliki akses menuju fasilitas berobat.
Kondisi memprihatinkan itu ditambah ketidakmampuan perhitungan biaya yang
lumayan besar sehingga mereka memilih bertahan.

“Layanan jemput pasien itu digratiskan untuk warga
tidak mampu sampai dalam penanganan medis karena kita akan mengaktifkan kembali
jamkesda mengakomodasi mereka yang tidak terdaftar di BPJS,” ulas bupati
diwawancarai Kalteng Pos, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemimpin Ideal Mampu Memberikan Sebuah Perubahan

Dia menjelaskan, layanan tersebut tengah  proses dan
berjalan. Puskesmas dan kecamatan diintruksikan mendata sekaligus mengambil
langkah urgent jika menemui warga kesusahan sesuai kriteria.

Pihak puskesmas diwajibkan menjemput dengan operasional
ambulance tersedia. Sebab, menurut bupati, hal itu adalah bagian untuk
meningkatkan kesejahteraan bidang kesehatan secara merata.

 

“Kita juga akan mendirikan rumah singgah, tujuannya
memberikan tempat untuk keluarga pasien yang menunggu karena batasan protokol
kesehatan Covid – 19 di faskes,” pungkas bupati. 

Terpopuler

Artikel Terbaru