SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor memerintahkan, kepala desa dan lurah untuk mendata warganya yang tidak mampu agar diusulkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Kesehatan (BPJS) Kesehatan dengan biaya ditanggung pemerintah daerah.
“Perintah ini harus menjadi perhatian kepala desa, lurah. Jangan sampai ada warga yang tidak mampu justru tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tegas Halikinnor.
Dikatakannya, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran Rp 50 miliar dalam satu tahun untuk membantu warga tidak mampu yang ingin berobat. Artinya dengan anggaran tersebut dapat mengcover biaya berobat untuk warga tidak mampu.
“Jangan menunggu sakit, baru kartu BPJS Kesehatannya di urus. Saya tekankan lakukan pendataan khusus terhadap warga kurang mampu,” tegasnya.
Halikinnor menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Untuk itu pemerintah daerah berusaha maksimal memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.
Bupati juga meminta, agar petugas kesehatan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu diperlukan agar masyarakat Kotim selalu sehat.
"Saya minta kepada jajaran kesehatan agar meningkatkan kualitas pelayanan. Guna tercapainya masyarakat sehat di Kotim ini," ujar Halikinnor
Ia juga meminta, kepada petugas kesehatan lebih santun, ramah, dan tentunya profesional dalam memberikan pelayanan. Sehingga tidak ada lagi keluhan yang diutarakan masyarakat.
"Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Karena hal itu merupakan kewajiban bagi seorang petugas kesehatan," kata Bupati.
Halikinnor menyebut, permintaan itu juga diutarakan sebagai cara agar tercapai tujuan pelayanan kesehatan di Kotim. Seiring dengan tuntutan akreditasi fasilitas kesehatan. Sehingga tercapainya kualitas hidup yang lebih baik di masyarakat.
“Saya ingin masyarakat Kotim sehat, tanpa selalu mengeluhkan kesakitan. Sehingga pelayanan kesehatan terus ditingkatkan,” tukasnya.