31.6 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

STOP PUNGLI ! Pemberi dan Penerima Sama-Sama Melanggar Hukum

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Polres Seruyan
melalui Polsek jajaran terus gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait
ajakan stop Pungli (pungutan liar) 
kepada masyarakat di wilayah setempat.

Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW,
S.Sos mengatakan, Personel Polsek Seruyan Tengah terus melaksanakan sosialisasi
Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli. Salah satunya melakukan
sosialisasi di Kantor Panwascam Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan,
Sabtu (10/10).

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan
masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungutan liar,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya mengajak
masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli dan jika ditemukan pungli harap
segera lapor kepada pihak berwajib.

Dijelaskannya, dengan ada sosialisasi ini
dharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut
dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.

Baca Juga :  Drainase di Kereng Pangi Perlu Penanganan Khusus

Dalam kesempatan
tersebut pihaknya juga bersinergi, dalam menjaga situasi tetap kamtibmas dalam
proses tahapan Pilakda.

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Polres Seruyan
melalui Polsek jajaran terus gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait
ajakan stop Pungli (pungutan liar) 
kepada masyarakat di wilayah setempat.

Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW,
S.Sos mengatakan, Personel Polsek Seruyan Tengah terus melaksanakan sosialisasi
Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli. Salah satunya melakukan
sosialisasi di Kantor Panwascam Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan,
Sabtu (10/10).

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan
masyarakat mengetahui sanksi hukum apabila melakukan praktik pungutan liar,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya mengajak
masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli dan jika ditemukan pungli harap
segera lapor kepada pihak berwajib.

Dijelaskannya, dengan ada sosialisasi ini
dharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut
dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.

Baca Juga :  Drainase di Kereng Pangi Perlu Penanganan Khusus

Dalam kesempatan
tersebut pihaknya juga bersinergi, dalam menjaga situasi tetap kamtibmas dalam
proses tahapan Pilakda.

Terpopuler

Artikel Terbaru