PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Dukungan dari pemerintah
daerah DAN semua pihak yang berkaitan dengan urusan perlindungan perempuan dan
anak sangat diperlukan. Kepala
DisdaldukKBP3A Murung Raya (Mura), Lynda Kristiane Perdie, UPTD PPA di tingkat
Kabupaten bertujuan menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagaimana
ditetapkan melalui Permen PPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan UPTD PPA.
“Kita berharap persoalan dan kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak bisa ditekan maksimal dan harus mendapat dukungan
semua pihak,” kata Lynda Kristiane, baru-baru ini.
Istri Bupati Mura ini menyebutkan, hal tersebut dapat
terwujud maksimal dengan kerja keras dan kerjasama dari berbagai pihak terutama
pemerintah, aparat penegak hukum bahkan seluruh Iapisan masyarakat untuk
melindungi hak perempuan dan anak.
“Dengan adanya UPTD PPA, masyarakat dapat memiliki akses pelayanan
terkait dengan masalah kekerasan bagi perempuan dan anak,” harapnya.