KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas siap melaksanakan berbagai kegiatan jadwal I masa persidangan III Tahun 2021, dan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.
"Kegiatan sudah dijadwalkan sesuai rapat Badan musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan," ungkapnya, Jumat (6/6).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, mengakui ada sejumlah agenda kegiatan yang telah disusun. Sebagaimana hasil Rapat Banmus itu, antara lain dalam waktu dekat agenda DPRD Kapuas akan melakukan monitoring dalam daerah masing-masing komisi.
"DPRD Kapuas juga menjadwalkan agenda sejumlah rapat. Mulai rapat dengar pendapat (RDP) komisi-komisi, hingga rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)," jelas Ketua DPRD Kapuas.
Menurut Ardiansah, nantinya juga akan dilaksanakan rapat-rapat pembahasan enam buah Raperda Kabupaten Kapuas, melalui Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk. Dirinya, menekankan semua kegiatan dapat diikuti anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
"Kita berharap seluruh kegiatan yang sudah dijadwalkan, agar terlaksana dengan lancar. Sehingga sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," pungkasnya.