33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

SPBU dan APMS Diminta untuk Mementingkan Pelayanan Pada Masyarakat Umu

NANGA BULIK – Dalam rangka antisipasi kelangkaan bahan
bakar minyak (BBM) jelang arus mudik Lebaran 2019, Wakil Bupati Lamandau
bersama sejumlah pihak terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU
Kujan dan APMS Lok Pon, Rabu (8/5).

Riko menegaskan agar SPBU dan APMS lebih mementingkan
pelayanan kepada masyarakat umum. Karena, lanjut Riko, pihaknya banyak menerima
keluhan warga yang kesulitan memperoleh BBM, baik di SPBU maupun APMS.
Penyebabnya disinyalir kedua tempat tersebut dikuasai pelangsir.

“Diharapkan pelayanan kepada masyarakat umum tidak
terganggu. Apalagi sampai terjadi kelangkaan yang mengakibatkan lonjakan harga.
Terutama untuk bensin dan solar bersubsidi, harus tepat sasaran,” ujar
Riko Purwanto.

Ditegaskan Riko, pihaknya tidak melarang para pelangsir.
Namun, harus diperhatikan kepentingan umum. Seperti menjaga ketertiban dan
memberi ruang kesempatan bagi masyarakat umum untuk memperoleh BBM.

Baca Juga :  Ketua KPU dan Bawaslu Terkonfirmasi Covid - 19

“Kami tidak melarang mereka (pelangsir), karena mereka
juga membantu mengirim minyak ke pelosok pedalaman. Tapi tolong diatur jamnya
dan antreannya, beri jalur khusus. Beri ruang untuk antrean masyarakat,
sehingga pelayanan kepada masyarakat umum tidak terganggu. Jangan seperti
ini,” pungkasnya. (*cho/ens/iha/CTK)

NANGA BULIK – Dalam rangka antisipasi kelangkaan bahan
bakar minyak (BBM) jelang arus mudik Lebaran 2019, Wakil Bupati Lamandau
bersama sejumlah pihak terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU
Kujan dan APMS Lok Pon, Rabu (8/5).

Riko menegaskan agar SPBU dan APMS lebih mementingkan
pelayanan kepada masyarakat umum. Karena, lanjut Riko, pihaknya banyak menerima
keluhan warga yang kesulitan memperoleh BBM, baik di SPBU maupun APMS.
Penyebabnya disinyalir kedua tempat tersebut dikuasai pelangsir.

“Diharapkan pelayanan kepada masyarakat umum tidak
terganggu. Apalagi sampai terjadi kelangkaan yang mengakibatkan lonjakan harga.
Terutama untuk bensin dan solar bersubsidi, harus tepat sasaran,” ujar
Riko Purwanto.

Ditegaskan Riko, pihaknya tidak melarang para pelangsir.
Namun, harus diperhatikan kepentingan umum. Seperti menjaga ketertiban dan
memberi ruang kesempatan bagi masyarakat umum untuk memperoleh BBM.

Baca Juga :  Ketua KPU dan Bawaslu Terkonfirmasi Covid - 19

“Kami tidak melarang mereka (pelangsir), karena mereka
juga membantu mengirim minyak ke pelosok pedalaman. Tapi tolong diatur jamnya
dan antreannya, beri jalur khusus. Beri ruang untuk antrean masyarakat,
sehingga pelayanan kepada masyarakat umum tidak terganggu. Jangan seperti
ini,” pungkasnya. (*cho/ens/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru