PURUK
CAHU – Kasus COVID-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) Pasien Dalam Pengawasan
(PDP) sampai dengan hari ini Kamis, (9/4) pukul 09.00 WIB, mengalami tren
kenaikan atau melonjak menjadi 12 kasus. Rinciannya jumlah pasien dalam
pengawasan total kasus 12 orang. Selesai pengawasan sebanyak 3 orang (hasil
pemeriksaan PCR negatif). Sementara total PDP 9 orang yakni 8 orang dirujuk ke
RSDS, 1org ke RSMS dan dilakukan pemeriksaan PCR). Pasien positif COVID-19 0 orang.
Sementara
kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai saat ini sebanyak 26 orang dan
selesai pemantauan 3 Orang serta proses pemantauan 23 Orang.
Bupati
Mura Perdie M Yoseph selaku ketua Tim Gugus Tuga Covid-19 Mura menerangkan,
hasil pemeriksaan rapid test diagnostic terhadap warga yangg mengikuti Ijtima
ulama dunia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan asal Kabupaten Murung Raya jumlah
yang mengikuti kegiatan sebanyak 45 orang dan jumlah yang sudah dilakukan Rapid
Test sebanmyak 35 orang dan sisanya 10 belum rapid test. “Tujuh orang positif
rapid test dan dua puluh delapan orang negatif rapid test,†kata Perdie yang
conference pers di media center gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Lanjutnya,
untuk 10 orang jamaah Ijtima Mura yang belum dilakukan rapid test sebelumnya
sdh dipanggil dengan surat pemanggilan namun tidak datang ke RSUD Puruk Cahu.
“Saya menghimbau masyarakat agar mematuhi semua himbauan dari pemerintah agar
penularan Covid-19 di mura ini tidak meluas,†tandasnya.