31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Ingin Tarif BPJS Tak Ada Kenaikan

KASONGAN–Rencana pemerintah
pusat untuk menaikan tarif BPJS Kesehatan, mendapat tanggapan dari sejumlah
anggota DPRD Kabupaten Katingan. Bahkan, pihak DPRD Kabupaten Katingan
menginginkan, tarif BPJS tersebut tidak sampai mengalami kenaikan. 

“Sebab ini sudah pasti
akan memberatkan dan menambah beban masyarakat kita,” kata Wakil Ketua I
DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah kepada Kalteng Pos, Kamis (7/11).

Dikatakan Nanang, untuk kelas
III, mungkin tidak akan menjadi masalah. Sebab biayanya, semua ditanggung oleh
Pemerintah Kabupaten Katingan. Yang jadi masalah nanti, ujarnya, untuk kelas II
dan I. Hal itu di luar tanggungan pemerintah. Artinya biayanya ditanggung
sendiri oleh masyarakat.

“Hal ini pasti
memberatkan nantinya. Kami memang terkait hal ini, tidak bisa berbuat apa-apa,
sebab menaikan tarif itu, merupakan kebijakan pusat yang mau tidak mau harus
diikuti oleh kita di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Tiga SOPD di Atas 200 Persen

Politikus Partai Golkar ini
mengimbau kepada masyarakat Katingan, untuk tetap mengikuti BPJS Kesehatan.
Sebab hal ini sangat penting sekali, ketika sedang mengalami sakit. “Kitakan
tidak tahu kapan sakit. Jadi perlu menjaga diri dengan mengikuti BPJS ini.
Sebab akan membantu kita, dari sisi biaya dan bisa meringankan beban kita juga,
ketika itu dibutuhkan,” ucapnya.(eri/ila)

KASONGAN–Rencana pemerintah
pusat untuk menaikan tarif BPJS Kesehatan, mendapat tanggapan dari sejumlah
anggota DPRD Kabupaten Katingan. Bahkan, pihak DPRD Kabupaten Katingan
menginginkan, tarif BPJS tersebut tidak sampai mengalami kenaikan. 

“Sebab ini sudah pasti
akan memberatkan dan menambah beban masyarakat kita,” kata Wakil Ketua I
DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah kepada Kalteng Pos, Kamis (7/11).

Dikatakan Nanang, untuk kelas
III, mungkin tidak akan menjadi masalah. Sebab biayanya, semua ditanggung oleh
Pemerintah Kabupaten Katingan. Yang jadi masalah nanti, ujarnya, untuk kelas II
dan I. Hal itu di luar tanggungan pemerintah. Artinya biayanya ditanggung
sendiri oleh masyarakat.

“Hal ini pasti
memberatkan nantinya. Kami memang terkait hal ini, tidak bisa berbuat apa-apa,
sebab menaikan tarif itu, merupakan kebijakan pusat yang mau tidak mau harus
diikuti oleh kita di daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Tiga SOPD di Atas 200 Persen

Politikus Partai Golkar ini
mengimbau kepada masyarakat Katingan, untuk tetap mengikuti BPJS Kesehatan.
Sebab hal ini sangat penting sekali, ketika sedang mengalami sakit. “Kitakan
tidak tahu kapan sakit. Jadi perlu menjaga diri dengan mengikuti BPJS ini.
Sebab akan membantu kita, dari sisi biaya dan bisa meringankan beban kita juga,
ketika itu dibutuhkan,” ucapnya.(eri/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru