25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dukcapil Gumas Terapkan Barcode Untuk Terbitkan KK dan Akta Kelahiran

KUALA KURUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Gunung Mas (Gumas) Barthel mengatakan, sejak Mei 2019 pihaknya
sudah menerapkan tanda tangan atau barcode pada setiap penerbitan kartu
keluarga (KK) dan akta lahir.

“Sekarang sudah memakai
barcode tidak lagi menggunakan tanda tangan basah. Keuntungan tanda tangan
elektornik ini, yaitu lebih mudah dan cepat,” tuturnya, belum lama ini.

Sehingga, ujarnya, setiap
kepengurusan KK maupun akta lahir tidak lagi harus menunggu tanda tangan Kepala
Dinas Dukcapil. “Kalau dulu, harus menunggu saya datang ke kantor baru
dokumen bisa diserahkan kepada masyarakat. Kadang kasihan melihat mereka
menunggu cukup lama, sekarang lebih cepat tanpa harus menunggu saya,”
ujarnya.

Baca Juga :  Penyediaan Air Bersih Dapat Mencegah Berbagai Macam Penyakit

Penerapan tanda tangan elektronik
pada dua dokumen administrasi penduduk (Adminduk) itu, merupakan salah satu
program pelayanan yang membahagiakan.

“Barcode disetiap KK atau
akta lahir adalah unik, artinya tidak sama. Jadi tidak bisa dipalsukan sebab
bisa dipindai untuk menjamin kerahasiaan,” sebutnya.

Lantaran tanda tangan elektronik
tersebut terbilang baru diterapkan, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak
perlu khawatir.

“Barcode itu pengganti tanda
tangan basah dan cap basah, jadi secara legalitas KK atau akta lahirnya tetap
sah,” katanya.

Sejak diberlakukan bulan Mei
lalu, Dinas Dukcapil Gunung Mas sudah menerbitkan sekitar 500 lebih KK maupun
akta kelahiran kepada masyarakat Gunung Mas.

“Jadi masyarakat tidak perlu
cemas terkait keabsahan barcode. Pun bagi pemilik KK atau akta lahir yang masih
menggunakan tanda tangan dan cap basah sebelumnya,” pungkas Barthel.(okt/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Jabatan Danramil Pahandut Diserahterimakan, Ini Pesan Dandim

KUALA KURUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Gunung Mas (Gumas) Barthel mengatakan, sejak Mei 2019 pihaknya
sudah menerapkan tanda tangan atau barcode pada setiap penerbitan kartu
keluarga (KK) dan akta lahir.

“Sekarang sudah memakai
barcode tidak lagi menggunakan tanda tangan basah. Keuntungan tanda tangan
elektornik ini, yaitu lebih mudah dan cepat,” tuturnya, belum lama ini.

Sehingga, ujarnya, setiap
kepengurusan KK maupun akta lahir tidak lagi harus menunggu tanda tangan Kepala
Dinas Dukcapil. “Kalau dulu, harus menunggu saya datang ke kantor baru
dokumen bisa diserahkan kepada masyarakat. Kadang kasihan melihat mereka
menunggu cukup lama, sekarang lebih cepat tanpa harus menunggu saya,”
ujarnya.

Baca Juga :  Penyediaan Air Bersih Dapat Mencegah Berbagai Macam Penyakit

Penerapan tanda tangan elektronik
pada dua dokumen administrasi penduduk (Adminduk) itu, merupakan salah satu
program pelayanan yang membahagiakan.

“Barcode disetiap KK atau
akta lahir adalah unik, artinya tidak sama. Jadi tidak bisa dipalsukan sebab
bisa dipindai untuk menjamin kerahasiaan,” sebutnya.

Lantaran tanda tangan elektronik
tersebut terbilang baru diterapkan, dirinya mengimbau agar masyarakat tidak
perlu khawatir.

“Barcode itu pengganti tanda
tangan basah dan cap basah, jadi secara legalitas KK atau akta lahirnya tetap
sah,” katanya.

Sejak diberlakukan bulan Mei
lalu, Dinas Dukcapil Gunung Mas sudah menerbitkan sekitar 500 lebih KK maupun
akta kelahiran kepada masyarakat Gunung Mas.

“Jadi masyarakat tidak perlu
cemas terkait keabsahan barcode. Pun bagi pemilik KK atau akta lahir yang masih
menggunakan tanda tangan dan cap basah sebelumnya,” pungkas Barthel.(okt/uni/ctk/nto)

Baca Juga :  Jabatan Danramil Pahandut Diserahterimakan, Ini Pesan Dandim

Terpopuler

Artikel Terbaru