28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bupati Kobar: Segera Laporkan Apabila Ada Pungli di PPDB

PANGKALAN BUN – Hingga saat ini penerimaan peserta
didik baru (PDB) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih
terus berjalan. Diharapkan seluruh proses PPDB tidak mengalami kendala yang
berarti.

Proses PPDB ini ternyata juga mendapat perhatian dari orang nomor satu di
lingkungan Pemkab Kobar. Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengingatkan agar pihak
sekolah dapat melaksanakan proses PPDB dengan baik dan sesuai aturan yang
berlaku.

Secara khusus Nurhidayah juga mengingatkan agar jangan sampai ada praktik
pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB di wilayah setempat.

“Kalau ada informasi pungli di PPDB ini, tolong segera laporkan. Kami pasti
akan melakukan upaya dan tindakan apabila memang ada yang melanggar aturan,”
tegas Nurhidayah, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :  Kapolda Optimistis Vaksinasi Seluruh Masyarakat Kalteng Tuntas Oktober

Sejauh ini menurut dia, pihaknya belum ada menerima laporan atau informasi
terkait adanya permasalahan dalam PPDB. Terutama berkaitan dengan praktik pungli.

Proses PPDB kali ini yang dilaksanakan dengan sistem zonasi, lanjut
Nurhidayah, diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat khususnya peserta
didik. Selain jarak yang akan lebih dekat, sistem zonasi juga menghilangkan perbedaan
sekolah favorit dan nonfavorit.

“Sistem zonasi yang diterapkan menurut saya sangat bagus. Karena semua
sekolah bisa sama statusnya, tanpa adanya perbedaan sekolah favorit dan
nonfavorit. Ini juga merupakan upaya pemerataan di sektor pendidikan,” kata
Nurhidayah. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Hingga saat ini penerimaan peserta
didik baru (PDB) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih
terus berjalan. Diharapkan seluruh proses PPDB tidak mengalami kendala yang
berarti.

Proses PPDB ini ternyata juga mendapat perhatian dari orang nomor satu di
lingkungan Pemkab Kobar. Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengingatkan agar pihak
sekolah dapat melaksanakan proses PPDB dengan baik dan sesuai aturan yang
berlaku.

Secara khusus Nurhidayah juga mengingatkan agar jangan sampai ada praktik
pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB di wilayah setempat.

“Kalau ada informasi pungli di PPDB ini, tolong segera laporkan. Kami pasti
akan melakukan upaya dan tindakan apabila memang ada yang melanggar aturan,”
tegas Nurhidayah, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :  Kapolda Optimistis Vaksinasi Seluruh Masyarakat Kalteng Tuntas Oktober

Sejauh ini menurut dia, pihaknya belum ada menerima laporan atau informasi
terkait adanya permasalahan dalam PPDB. Terutama berkaitan dengan praktik pungli.

Proses PPDB kali ini yang dilaksanakan dengan sistem zonasi, lanjut
Nurhidayah, diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat khususnya peserta
didik. Selain jarak yang akan lebih dekat, sistem zonasi juga menghilangkan perbedaan
sekolah favorit dan nonfavorit.

“Sistem zonasi yang diterapkan menurut saya sangat bagus. Karena semua
sekolah bisa sama statusnya, tanpa adanya perbedaan sekolah favorit dan
nonfavorit. Ini juga merupakan upaya pemerataan di sektor pendidikan,” kata
Nurhidayah. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru