SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara mencatat kinerja cukup baik dalam hal realisasi anggaran
tahun 2019. Pemerintah daerah setempat membukukan realisasi anggaran mencapai
97,57 persen dari terget yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan Wakil
Bupati Sukamara H Ahmadi dalam pidato pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukamara tahun anggaran 2019, dalam rapat
paripurna yang digelar di Aula Sidang DPRD Sukamara, beberapa waktu lalu.
Menurut Wabup Ahmadi,
Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2019
sebesar Rp 682 Miliar lebih. “Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukamara
tahun anggaran 2019 sebesar Rp 665 Miliar lebih, atau terealisasi sebesar 97,57
persen,†kata Ahmadi saat menghadiri rapat paripurna yang digelar di Aula
Sidang DPRD Sukamara, belum lama ini.
Adapun kontribusi pendapatan
daerah tahun 2019 didominasi dana perimbangan dengan kontribusi 81,34 persen,
dengan realisasi sebesar Rp 539 Miliar lebih. Disusul pendapatan asli daerah (PAD)
dengan kontribusi 5,84 persen dan realisasi sebesar Rp 37 Miliar lebih.
“Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah kontribusi sebesar 12,82
persen dan realisasi sebesar Rp 88 Miliar lebih,†jelasnya.
Selanjutnya, untuk belanja
daerah Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 747 miliar
lebih, dengan realisasi sebesar Rp 681 miliar lebih, atau 91,21 persen.