26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Sesalkan Pemdes Takaoi yang Tidak Mencairkan DD Dan ADD

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing menyesalkan Pemerintah Desa
(Pemdes) Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), yang tidak
mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020.

” Padahal, anggaran
yang nilainya miliaran rupiah tersebut bisa digunakan untuk pembangunan desa,”
ucap Polie, Rabu, (6/1).

Politikus Hanura ini
mengatakan, ADD dan DD ini juga sebenarnya bisa digunakan menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) DD bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pandemi
Covid-19.

”Apa yang terjadi di
Pemdes Tumbang Takaoi harus bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah desa lain,
agar tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, pentingnya transparansi dalam
mengelola DD dan ADD, dengan selalu berpedoman terhadap aturan dan ketentuan
yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  PSHT Cabang Kapuas Bagikan 1.380 Takjil

Legislator dari Daerah Pemilihan
III (Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu, dan Miri Manasa) ini mengingatkan
pemerintah desa, agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan
lainnya.

KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO

– Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing menyesalkan Pemerintah Desa
(Pemdes) Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), yang tidak
mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020.

” Padahal, anggaran
yang nilainya miliaran rupiah tersebut bisa digunakan untuk pembangunan desa,”
ucap Polie, Rabu, (6/1).

Politikus Hanura ini
mengatakan, ADD dan DD ini juga sebenarnya bisa digunakan menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) DD bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pandemi
Covid-19.

”Apa yang terjadi di
Pemdes Tumbang Takaoi harus bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah desa lain,
agar tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, pentingnya transparansi dalam
mengelola DD dan ADD, dengan selalu berpedoman terhadap aturan dan ketentuan
yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  PSHT Cabang Kapuas Bagikan 1.380 Takjil

Legislator dari Daerah Pemilihan
III (Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu, dan Miri Manasa) ini mengingatkan
pemerintah desa, agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan
lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru