26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

1.217 PTT Wajib Tes Urine, Ternyata Ini Tujuannya

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 1.217
Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
dilingkup Pemkab Gunung Mas (Gumas) menjalani tes urine. Ini menjadi salah satu
tahapan evaluasi PTT dalam memperpanjang kontrak PTT pada 2021. Untuk
menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, mereka dibagi
menjadi enam kelompok di enam lokasi.

Rinciannya, kelompok I
di GPU Damang Batu sebanyak 504 PTT, kelompok II di GPU Tampung Penyang 258
PTT, kelompok ketiga di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas 143 PTT, kelompok IV
di Aula Bappedalitbang 101 PTT, kelompok V di Aula Dinas Pertanian 110 PTT,
serta kelompok VI di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurun 101 PTT.

”Tes urine ini
merupakan tahap ketiga atau terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan evaluasi
terhadap PTT 2021. Kami sudah melaksanakan evaluasi tahap pertama terkait
absensi dan kinerja, serta evaluasi tahap kedua yakni tes psikologi. Di tahap
ketiga berupa tes urine untuk memastikan tidak ada PTT terlibat narkoba,” ucap
Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu (6/1).

Baca Juga :  Lokasi Banjir Jadi Wisata

Dia mengatakan,
pelaksanaan tes urine bertujuan mendukung program Smart Human Resources, yakni
pengembangan dan bisa mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) cerdas. Mereka
diharapkan tidak bermasalah dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

”Kami ingin memastikan
semua PTT bebas dan tidak terlibat narkoba, sehingga terbentuk SDM yang cerdas.
Apabila evaluasi ini selesai, diharapkan Bulan Januari Surat Keputusan (SK)
perpanjangan PTT bisa segera diterbitkan,” ujar Jaya.

Dari hasil tes urine
ini, jika ada PTT positif mengonsumsi narkoba, maka ada dua upaya diambil.
Pertama, akan dirapatkan kembali dengan tim internal Pemkab Gumas. Yang kedua,
SK dari PTT tersebut dipastikan tidak akan diperpanjang.

”Kami akan bersikap
tegas terhadap PTT yang terlibat narkoba. Kalau memang terbukti untuk apa
dipertahankan. Sedangkan bagi PTT yang negatif narkoba, akan direkomendasikan
untuk dilakukan perpanjangan SK,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas Guanhin
menuturkan, apabila ada PTT tidak hadir dalam tes urine ini, maka akan
dilakukan penjadwalan ulang terhadap PTT yang bersangkutan.

Baca Juga :  Transfer DD Gumas Alami Peningkatan

”Jika tidak hadir
karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan, maka PTT itu juga harus
memberikan bukti yang kuat dan bisa diterima. Kami tidak bisa mentolerir alasan
yang tidak masuk akal,” katanya.

Setelah PTT di SOPD,
nantinya akan kembali dijadwalkan pelaksanaan tes urine kepada PTT yang bekerja
di kantor kecamatan dan kelurahan. Mengenai waktu dan tempat, tidak ditentukan
kapan akan dilaksanakan.

”Tes urine yang
dilaksanakan ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan
SDM cerdas. Dalam programnya, ada tiga kasus yang tidak bisa ditolerir, yakni
narkoba, perselingkuhan, dan penyalahgunaan keuangan, seperti korupsi dan
perjudian,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres
Gumas AKBP Rudi Asriman mengakui, pihaknya melakukan pengamanan dalam
pelaksanaan tes urine ini, sehingga tetap pada penerapan prokes pencegahan
Covid-19, seperti menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.

”PTT yang menjalani tes urine di dalam gedung
kami batasi, minimal 30 persen dari kapasitas gedung. Kami berharap ketertiban
dari PTT dan tetap memperhatikan prokes,”pungkasnya.

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 1.217
Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
dilingkup Pemkab Gunung Mas (Gumas) menjalani tes urine. Ini menjadi salah satu
tahapan evaluasi PTT dalam memperpanjang kontrak PTT pada 2021. Untuk
menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, mereka dibagi
menjadi enam kelompok di enam lokasi.

Rinciannya, kelompok I
di GPU Damang Batu sebanyak 504 PTT, kelompok II di GPU Tampung Penyang 258
PTT, kelompok ketiga di Aula Lantai I Kantor Bupati Gumas 143 PTT, kelompok IV
di Aula Bappedalitbang 101 PTT, kelompok V di Aula Dinas Pertanian 110 PTT,
serta kelompok VI di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurun 101 PTT.

”Tes urine ini
merupakan tahap ketiga atau terakhir dari seluruh rangkaian kegiatan evaluasi
terhadap PTT 2021. Kami sudah melaksanakan evaluasi tahap pertama terkait
absensi dan kinerja, serta evaluasi tahap kedua yakni tes psikologi. Di tahap
ketiga berupa tes urine untuk memastikan tidak ada PTT terlibat narkoba,” ucap
Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu (6/1).

Baca Juga :  Lokasi Banjir Jadi Wisata

Dia mengatakan,
pelaksanaan tes urine bertujuan mendukung program Smart Human Resources, yakni
pengembangan dan bisa mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) cerdas. Mereka
diharapkan tidak bermasalah dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

”Kami ingin memastikan
semua PTT bebas dan tidak terlibat narkoba, sehingga terbentuk SDM yang cerdas.
Apabila evaluasi ini selesai, diharapkan Bulan Januari Surat Keputusan (SK)
perpanjangan PTT bisa segera diterbitkan,” ujar Jaya.

Dari hasil tes urine
ini, jika ada PTT positif mengonsumsi narkoba, maka ada dua upaya diambil.
Pertama, akan dirapatkan kembali dengan tim internal Pemkab Gumas. Yang kedua,
SK dari PTT tersebut dipastikan tidak akan diperpanjang.

”Kami akan bersikap
tegas terhadap PTT yang terlibat narkoba. Kalau memang terbukti untuk apa
dipertahankan. Sedangkan bagi PTT yang negatif narkoba, akan direkomendasikan
untuk dilakukan perpanjangan SK,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas Guanhin
menuturkan, apabila ada PTT tidak hadir dalam tes urine ini, maka akan
dilakukan penjadwalan ulang terhadap PTT yang bersangkutan.

Baca Juga :  Transfer DD Gumas Alami Peningkatan

”Jika tidak hadir
karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan, maka PTT itu juga harus
memberikan bukti yang kuat dan bisa diterima. Kami tidak bisa mentolerir alasan
yang tidak masuk akal,” katanya.

Setelah PTT di SOPD,
nantinya akan kembali dijadwalkan pelaksanaan tes urine kepada PTT yang bekerja
di kantor kecamatan dan kelurahan. Mengenai waktu dan tempat, tidak ditentukan
kapan akan dilaksanakan.

”Tes urine yang
dilaksanakan ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan
SDM cerdas. Dalam programnya, ada tiga kasus yang tidak bisa ditolerir, yakni
narkoba, perselingkuhan, dan penyalahgunaan keuangan, seperti korupsi dan
perjudian,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres
Gumas AKBP Rudi Asriman mengakui, pihaknya melakukan pengamanan dalam
pelaksanaan tes urine ini, sehingga tetap pada penerapan prokes pencegahan
Covid-19, seperti menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.

”PTT yang menjalani tes urine di dalam gedung
kami batasi, minimal 30 persen dari kapasitas gedung. Kami berharap ketertiban
dari PTT dan tetap memperhatikan prokes,”pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru