25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Koordinasi dengan Kemendagri, Dewan Bahas Mekanisme RPJMD 2019-2023

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) luar daerah, yaitu Jakarta sesuai jadwal. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut didampingi anggota DPRD Kapuas, dan perwakilan eksekutif.

"Kegiatan kita dengan berkunjung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah," ungkap Ardiansah.

Politisi Partai Golkar ini, mengakui kedatangannya dalam rangka konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Kapuas, dimana diterima langsung, oleh Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III di Jakarta, Wisnu Hidayat, SE, M, Si.

"Kita konsultasi dan koordinasi, terkiat tentang tahapan/mekanisme, dasar dari perubahan atau Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023," tegas Ardiansah.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Senam Bersama

Mantan Damang Pasak Talawang ini, mengakui ada beberapa hal yang didapatkan dari konsultasi, dan koordinasi tersebut untuk menjadi bahan informasi bagi DPRD Kapuas, sehingga nantinya dapat dibahas dengan eksekutif. "Tentu ada informasi penting didapatkan, dan berharap nanti ditindaklanjuti," jelasnya.

Menurutnya, RPJMD Tahun 2019-2023 harus dilaksanakan dengan baik oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, karena berkaitan dengan kepentingan maupun kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita pembangunan berjalan baik, dan sesuai RPJMD, kalaupun ada revisi harus dibahas bersama," ujarnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) luar daerah, yaitu Jakarta sesuai jadwal. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut didampingi anggota DPRD Kapuas, dan perwakilan eksekutif.

"Kegiatan kita dengan berkunjung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah," ungkap Ardiansah.

Politisi Partai Golkar ini, mengakui kedatangannya dalam rangka konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Kapuas, dimana diterima langsung, oleh Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III di Jakarta, Wisnu Hidayat, SE, M, Si.

"Kita konsultasi dan koordinasi, terkiat tentang tahapan/mekanisme, dasar dari perubahan atau Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023," tegas Ardiansah.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Senam Bersama

Mantan Damang Pasak Talawang ini, mengakui ada beberapa hal yang didapatkan dari konsultasi, dan koordinasi tersebut untuk menjadi bahan informasi bagi DPRD Kapuas, sehingga nantinya dapat dibahas dengan eksekutif. "Tentu ada informasi penting didapatkan, dan berharap nanti ditindaklanjuti," jelasnya.

Menurutnya, RPJMD Tahun 2019-2023 harus dilaksanakan dengan baik oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, karena berkaitan dengan kepentingan maupun kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita pembangunan berjalan baik, dan sesuai RPJMD, kalaupun ada revisi harus dibahas bersama," ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru