25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Proses Dalam Pematangan Raperda

KUALA
KAPUAS – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP,
M.Kes bersama jajarannya mendampingi Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten
Kapuas ke Setda Kabupaten Badung Provinsi Denpasar Bali, Kamis (6/2).

Kunjungan
kerja tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas yang
sekaligus sebagai Ketua Rombongan Pansus II, Ardiansyah, S.Hut.  terlibat juga dalam rombongan, Ketua Pansus
II H. Darwandi, SH bersama semua anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas serta
perwakilan perangkat daerah diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas, serta Bagian Hukum
Setda.  Kegiatan kunjungan kerja itu, tak
lain khusus terkait dengan 3 buah raperda yang bakal ditargetkan dalam tahun
ini selesai.

Kunjungan
Kerja Pansus II tersebut, diterima langsung oleh Bupati Badung yang diwakilkan
oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sridana serta beberapa Kepala
Perangkat Daerah di Kabupaten Badung. 
Tiga buah produk hukum yang di targetkan selesai pada tanggal 22 Maret
2020 mendatang, diantaranya yakni 
Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
Selanjutnya  Raperda Laboratorium
Kesehatan, Retribusi dan Penyelenggaraan Pelayanan. Terakhir  tentang Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di
Kabupaten Kapuas. Kegiatan kunker ini dijadwalkan selama 4 hari, dimulai pada
tanggal 5 sampai dengan 8 Februari 2020 mendatang dan dilanjutkan dengan Setda
Kabupaten Tabanan Provinsi Denpasar Bali.

Baca Juga :  Takut Ditilang Polisi, Murid SD Menangis

Ketua
DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, S.Hut dalam sambutannya, merasa senang dapat
diterima kedatangannya di Kabupaten Badung tersebut. “Mudah-mudahan apa
yang kami dapat dari Kabupaten Badung, dapat kami terapkan di Kabupaten Kapuas
demi rampungnya raperda yang sedang disusun,” katanya.

Sementara,  Ketua Pansus II H. Darwandi, SH menyampaikan
kedatangannya, selain kaji banding atau kaji tiru terhadap raperda Kabupaten
Kapuas juga untuk menjalin silaturahmi dengan Pemda Badung. “Kami banyak
belajar dari Kabupaten Badung, karena sudah memiliki tiga perda yang akan kami
legalkan,” ungkapnya.

Sedangkan
Kepala Dinas Kominfo H. Junaidi yang ikut mendampingi Kunker Pansus II itu,
mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu proses dalam pematangan
raperda yang sampai saat ini masih digodok oleh Pansus II DPRD Kabupaten
Kapuas. Dirinya mengaku  sangat mendukung kunker yang digagas Pansus II
ini, guna penyempurnaan 3 raperda yang lagi dibahas tersebut.(hmskmf/hen/iha/CTK)

Baca Juga :  Komisi II Monitoring Proyek Fisik Dalam Kota Buntok

KUALA
KAPUAS – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP,
M.Kes bersama jajarannya mendampingi Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten
Kapuas ke Setda Kabupaten Badung Provinsi Denpasar Bali, Kamis (6/2).

Kunjungan
kerja tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas yang
sekaligus sebagai Ketua Rombongan Pansus II, Ardiansyah, S.Hut.  terlibat juga dalam rombongan, Ketua Pansus
II H. Darwandi, SH bersama semua anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas serta
perwakilan perangkat daerah diantaranya Kepala Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas, serta Bagian Hukum
Setda.  Kegiatan kunjungan kerja itu, tak
lain khusus terkait dengan 3 buah raperda yang bakal ditargetkan dalam tahun
ini selesai.

Kunjungan
Kerja Pansus II tersebut, diterima langsung oleh Bupati Badung yang diwakilkan
oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Sridana serta beberapa Kepala
Perangkat Daerah di Kabupaten Badung. 
Tiga buah produk hukum yang di targetkan selesai pada tanggal 22 Maret
2020 mendatang, diantaranya yakni 
Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
Selanjutnya  Raperda Laboratorium
Kesehatan, Retribusi dan Penyelenggaraan Pelayanan. Terakhir  tentang Raperda Penyelenggaraan Kearsipan di
Kabupaten Kapuas. Kegiatan kunker ini dijadwalkan selama 4 hari, dimulai pada
tanggal 5 sampai dengan 8 Februari 2020 mendatang dan dilanjutkan dengan Setda
Kabupaten Tabanan Provinsi Denpasar Bali.

Baca Juga :  Takut Ditilang Polisi, Murid SD Menangis

Ketua
DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, S.Hut dalam sambutannya, merasa senang dapat
diterima kedatangannya di Kabupaten Badung tersebut. “Mudah-mudahan apa
yang kami dapat dari Kabupaten Badung, dapat kami terapkan di Kabupaten Kapuas
demi rampungnya raperda yang sedang disusun,” katanya.

Sementara,  Ketua Pansus II H. Darwandi, SH menyampaikan
kedatangannya, selain kaji banding atau kaji tiru terhadap raperda Kabupaten
Kapuas juga untuk menjalin silaturahmi dengan Pemda Badung. “Kami banyak
belajar dari Kabupaten Badung, karena sudah memiliki tiga perda yang akan kami
legalkan,” ungkapnya.

Sedangkan
Kepala Dinas Kominfo H. Junaidi yang ikut mendampingi Kunker Pansus II itu,
mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu proses dalam pematangan
raperda yang sampai saat ini masih digodok oleh Pansus II DPRD Kabupaten
Kapuas. Dirinya mengaku  sangat mendukung kunker yang digagas Pansus II
ini, guna penyempurnaan 3 raperda yang lagi dibahas tersebut.(hmskmf/hen/iha/CTK)

Baca Juga :  Komisi II Monitoring Proyek Fisik Dalam Kota Buntok

Terpopuler

Artikel Terbaru