SAMPIT – Wacana pembentukan
panitia khusus (pansus) merupakan hal biasa. Sehingga tidak perlu ditanggapi berlebihan
oleh Bupati Kotim Supian Hadi. Karena itu merupakan dinamika politik yang
muncul dan lahir dari langkah konstitusional anggota dewan.
Hlal ini disampaikan Ketua
Fraksi PKB di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi. “Kami Fraksi PKB
mengusulkan pembentukan tim pansus agar kerja pemerintah kabupaten dalam
mengatasi wabah Covid-19 bisa jelas, terukur dan terarah. Dengan ada kontrol
atau pengawasan dalam melaksanakan beragam penanganan wabah tersebut. Kami
tidak ingin terjadi permasalahan hukum di kemudian hari terhadap eksekutif jika
terjadi pelanggaran aturan dalam penggunaan anggaran,” kata Abadi, Minggu
(3/4).
Wakil rakyat itu menegaskan, wacana
tersebut juga sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang harus
dijalankan oleh DPRD dalam mencegah terjadinya kerugian negara. Ini sangat
penting agar semuanya berjalan sesuai aturan. Pengajuan pembentukan pansus
pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 sebagai upaya DPRD melindungi
masyarakat dalam mempercepat penanganan virus corona di Kotim.
“Keberadaan pansus itu
agar kami bisa bekerja sama dengan baik dengan gugus tugas. Integrasi eksekutif
dan legislatif sangat perlu untuk memantau penanganan Covid-19 di daerah ini.
Kami berharap bisa melakukan pengawasan dengan baik kepada pemerintah kabupaten
dan organisasi perangkat daerah,” tegasnya.
Menurut Abadi, penanganan
Covid-19 akan sia-sia apabila tidak dijalankan sesuai aturan. Karena masyarakat
sudah banyak berada di rumah melakukan pembatasan sosial hingga menimbulkan
efek ekonomi kurang baik yang luar biasa bagi masyarakat.
Ditambahkannya, dengan adanya
sikap kritis dari dewan, jangan dianggap sebagai upaya menghambat kinerja
pemerintah. Karena sikap itu sesuai aturan dan dilindungi undang-undang,
sehingga tidak seharusnya disikapi berlebihan.
“Seharusnya langkah
proaktif dari DPRD itu dianggap sebagai bagian dalam mendukung tugas pemerintah
kabupaten dalam hal penanganan penyebaran wabah Covid-19 oleh tim gugus tugas. Penanganan
pandemi Covid-19 ini menyangkut kemanusiaan. Harusnya tidak boleh ada ego
sektoral dan politisasi dari siapa pun. Karena yang harus kita lakukan untuk
membantu masyarakat yang saat ini sedang dilanda kesusahan,” akuinya.
Abadi juga mengakui, Fraksi
PKB akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kotim untuk
mengusulkan secara tegas dibentuknya pansus pengawasan anggaran untuk
penanganan Covid-19.