KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO โ Kodam XII/Tanjung Pura melalui Kodim 1011/Klk mencanangkan pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (2/11).ร
Kegiatan tersebut diapresiasi, dan didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
รขโฌลKami tentu sangat apresiasi, dan mendukung dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19,รขโฌย ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Senin (2/11).ร
Politikus Partai Golkar ini berharap adanya pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid- 19 di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.ร
รขโฌลPencegahan mulai dari desa, dan terus menyosialisasikan kepada masyarakat, agar menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,รขโฌย jelasnya.ร
Mantan Damang Pasak Talawang ini menambahkan, Satgas Desa Tangkal Covid-19 bersama stakeholder terkait dapat mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta hindari kerumunan.ร
รขโฌลItu tidak lain untuk kepentingan dan keselamatan bersama,รขโฌย tutupnya.ร