KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Kodam XII/Tanjung Pura melalui Kodim 1011/Klk mencanangkan pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (2/11).Â
Kegiatan tersebut diapresiasi, dan didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
“Kami tentu sangat apresiasi, dan mendukung dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19,†ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Senin (2/11).Â
Politikus Partai Golkar ini berharap adanya pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid- 19 di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Apalagi pandemi Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.Â
“Pencegahan mulai dari desa, dan terus menyosialisasikan kepada masyarakat, agar menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,†jelasnya.Â
Mantan Damang Pasak Talawang ini menambahkan, Satgas Desa Tangkal Covid-19 bersama stakeholder terkait dapat mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta hindari kerumunan.Â
“Itu tidak lain untuk kepentingan dan keselamatan bersama,†tutupnya.Â