SUKAMARA
รขโฌโ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyoroti sejumlah lampu lalu lintas
(Lalin) yang tidak tidak berfungsi dengan sempurna di kabupaten ini.
Diantaranya yang menjadi perhatian adalah di kawasan jalan utama, bundaran pos
polisi di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara.
Wakil
Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan, hingga saat ini Pemkab Sukamara melalui dinas
terkait sedang melakukan inventarisasi terhadap rambu lalin yang perlu
dilakukan perbaikan.
รขโฌลTerutama
lampu merah yang ada di depan kantor Kecamatan Sukamara, sudah kami data dan
akan menjadi prioritas perbaikan kedepan,รขโฌย ujar wabup, belum lama ini.
Wabup
meneruskan, karena memang wilayah bundaran tersebut aktifitas kendaraan cukup
ramai, yang tentunya akan membahayakan bagi pengendara terlebih pada malam
hari.
รขโฌลInsyaallah
kami akan masukan anggaran perawatan tahun depan, dan akan mulai dibahas dalam
waktu dekat bersama Dinas Perhubungan, maupun stakeholder terkait dalam hal ini
Satlantas Polres Sukamara,รขโฌย jelasnya.
Wabup
menambahkan, pihaknya menargetkan, perbaikan rambu lalin yang tidak berfungsi
dengan baik bisa dituntaskan seluruhnya pada tahun 2020 mendatang. รขโฌลDengan
demikian, perbaikan yang dilakukan secara merata diharapkan dapat meningkatkan
keselamatan pengendara serta lancarnya arus lalu lintas,รขโฌย pungkasnya. (lan/ila/iha/CTK)