26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komitmen Menuju Sukamara Setara

SUKAMARA,PROKALTENG.CO – Memasuki tahun ketiga kepemimpinan
Bupati Sukamara H Windu Subagio dan Wakil Bupati (Wabup) H Ahmadi, terus
berkomitmen membangun daerah menuju Kabupaten Sukamara yang setara di segala
bidang. Hal tersebut disampaikan Wabup disela-sela kegiatan usai membuka
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten
Sukamara, belum lama ini.

Menurut
Wabup, Pemkab terus berkomitmen mewujudkan Kabupaten Sukamara setara, dengan
mengangkat tema pada RPJMD tahun 2022 mendatang yakni, pemantapan keunggulan
kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional, maupun nasional dibarengi
dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah
menuju Sukamara yang setara disegala bidang.

“Untuk itu
prioritas pembangunan yang diambil mengacu pada kemandirian ekonomi yang
berbasis sumber daya alam lokal,” ujar Ahmadi.

Baca Juga :  Positif Covid-19 di Mura Terus Bertambah, Wabup Minta Perketat Disipli

Wabup
meneruskan, antara lain, mencakup pertanian dalam arti luas, perekonomian
kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan,
perluasan lapangan pekerjaan, serta kesempatan berusaha.

“Sehingga
terwujud masyarakat Sukamara yang lebih sejahtera dalam kemakmuran, dan makmur
dalam kesejahteraan,” jelasnya.

Wabup
menambahkan, mengingat kondisi keterbatasan dalam hal pendanaan pembangunan di
Kabupaten Sukamara, perlu ditegaskan bahwa usulan-usulan yang disampaikan
merupakan usulan yang sudah berdasarkan skala prioritas untuk mempercepat
pembangunan di wilayah kecamatan masing-masing.

“Saya
berharap melalui musrenbang ini, para pemangku kepentingan baik dari
masyarakat, maupun instansi terkait lainnya, kita dapat jadikan suatu
program/kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang dapat
dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

“Hal ini
dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih program ataupun kegiatan pada
suatu desa yang didanai oleh APBD, maupun APBN, sekaligus dalam rangka
menghindari program yang tidak singkron antara usulan prioritas desa dengan
program kegiatan perangkat daerah se Kabupaten Sukamara,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Jadi Kebanggaan dan Tantangan

SUKAMARA,PROKALTENG.CO – Memasuki tahun ketiga kepemimpinan
Bupati Sukamara H Windu Subagio dan Wakil Bupati (Wabup) H Ahmadi, terus
berkomitmen membangun daerah menuju Kabupaten Sukamara yang setara di segala
bidang. Hal tersebut disampaikan Wabup disela-sela kegiatan usai membuka
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten
Sukamara, belum lama ini.

Menurut
Wabup, Pemkab terus berkomitmen mewujudkan Kabupaten Sukamara setara, dengan
mengangkat tema pada RPJMD tahun 2022 mendatang yakni, pemantapan keunggulan
kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional, maupun nasional dibarengi
dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah
menuju Sukamara yang setara disegala bidang.

“Untuk itu
prioritas pembangunan yang diambil mengacu pada kemandirian ekonomi yang
berbasis sumber daya alam lokal,” ujar Ahmadi.

Baca Juga :  Positif Covid-19 di Mura Terus Bertambah, Wabup Minta Perketat Disipli

Wabup
meneruskan, antara lain, mencakup pertanian dalam arti luas, perekonomian
kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan,
perluasan lapangan pekerjaan, serta kesempatan berusaha.

“Sehingga
terwujud masyarakat Sukamara yang lebih sejahtera dalam kemakmuran, dan makmur
dalam kesejahteraan,” jelasnya.

Wabup
menambahkan, mengingat kondisi keterbatasan dalam hal pendanaan pembangunan di
Kabupaten Sukamara, perlu ditegaskan bahwa usulan-usulan yang disampaikan
merupakan usulan yang sudah berdasarkan skala prioritas untuk mempercepat
pembangunan di wilayah kecamatan masing-masing.

“Saya
berharap melalui musrenbang ini, para pemangku kepentingan baik dari
masyarakat, maupun instansi terkait lainnya, kita dapat jadikan suatu
program/kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang dapat
dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

“Hal ini
dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih program ataupun kegiatan pada
suatu desa yang didanai oleh APBD, maupun APBN, sekaligus dalam rangka
menghindari program yang tidak singkron antara usulan prioritas desa dengan
program kegiatan perangkat daerah se Kabupaten Sukamara,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Jadi Kebanggaan dan Tantangan

Terpopuler

Artikel Terbaru