PROKALTENG.CO-Lagi-lagi kasus kejahatan seksual menimpa anak perempuan di bawah umur di Kota Banjarmasin. Bocah SD berusia 10 tahun digauli oleh seorang pria paruh baya berinisial N, (59) yang merupakan tetangga neneknya di kawasan Banjarmasin Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/7/2025) lalu, di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah neneknya.
Modusnya pelaku mengiming-imingi korban dengan sepotong roti.
Kronologisnya pada sore itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku keluar dan menawarkan korban roti, dan meminta korban masuk ke dalam rumahnya.
Korban menolak, tetapi pelaku langsung memegang tangan korban dan menggiringnya untuk masuk, karena tak mengerti, korban pun menurut saja dibawa ke dapur,lalu diberikan sepotong roti.
Sejurus itu pelaku langsung memeloroti celana panjang korban yang dalam posisi sedang berdiri dan kemudian melanjutkan membuka celana dalam korban.
Sudah terlepas pelaku mengambil posisi jongkok lalu melakukan pencabulan. “Dua kali korban memainkan kemaluan korban, dengan cara menjilati,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin Ipda Partogi Hutahean mewakili Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Rabu (23/7/2025).
Aksi bejad tersebut terjadi saat orang rumah sepi. Status pelaku memiliki istri dan anak.
Terbongkarnya kejahatan asusila ini setelah korban menceritakan peristiwa pilunya kepada tantenya serta saudara tirinya. Kemudian kasus ini telah dilaporkan oleh M (54) nenek korban begitu mengetahui.
“Korban sering main ke rumah neneknya, kalau rumahnya bukan di situ dan sehari-hari juga bermain dekat rumah pelaku, ” ujar Ipda Partogi Hutahean.
Satu Minggu kemudian pelaku disergap oleh tim Opsnal Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin.”Kami tangkap pelaku di rumahnya,” tandasnya. (jpg)