25.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Ngeri! Pelajar SMP di Banjarmasin Konvoi Bawa Senjata Tajam

PROKALTENG.CO-Sebelas remaja tanggung diamankan jajaran Polresta Banjarmasin, Rabu (19/6). Itu lantaran aksi mereka viral di media sosial. Membuat kegaduhan, menyebar ketakutan.

Mereka berkonvoi mengendarai sepeda motor sembari menenteng senjata tajam di jalanan umum.

Kian miris, karena rata-rata berstatus pelajar SMP. Ada pula yang tidak sekolah.

Dari tangan sebelas remaja yang diamankan itu, polisi menyita enam buah senjata tajam berbagai jenis.

Tiga unit motor, sejumlah gawai, serta bendera berlambang dan bertuliskan kelompok mereka.

Lalu, apa hukuman yang dijatuhkan? Orang tua remaja tanggung itu dipanggil, mereka dibina serta diwajibkan melapor.

Namun, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo meyakinkan, bakal melakukan tindakan tegas apabila mereka kembali mengulangi perbuatannya.

“Mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Sabana, ketika menggelar konferensi pers, Rabu (20/6) malam.

Sementara itu, aksi viral remaja tanggung yang berakhir di kepolisian tadi juga sampai ke telinga Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Baca Juga :  Miris! Pelajar SMP di Palangkaraya Berani Aborsi Kandungan

Ia mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin, karena dengan cepat menjawab keresahan masyarakat.

Di sisi lain, Ibnu meyakini, aksi yang dilakukan remaja tanggung itu hanya terpengaruh media sosial.

“Aksi seperti itu sedang musim di daerah lain. Di tempat kita, mereka jadi ikut-ikutan,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

“Ini mesti diantisipasi agar tidak menimbulkan korban,” tekannya.

Ibnu juga memandang, apa yang dilakukan adalah tindakan gaya-gayaan. Anak muda yang hendak mencari jati diri.

“Tapi tidak seperti itu caranya. Apalagi mengubah suasana menjadi tidak kondusif atau sampai menimbulkan korban,” tambahnya.

Lebih jauh, memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

Ibnu memastikan bahwa jajaran Polresta Banjarmasin bersama Satpol PP Banjarmasin rutin menggelar razia atau patroli di malam hari.

“Kami juga meminta agar orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya. Batasi kegiatan mereka,” tekannya.

“Jangan sampai larut malam tidak pulang ke rumah. Pastikan pukul 22.00 Wita, anak-anak tidak ada lagi yang keluyuran di jalanan,” harapnya.

Baca Juga :  Link Video Syur 10 Menit Diduga Pelajar SMK Bali Diburu

“Apabila memerlukan psikolog atau pendampingan yang berkaitan dengan perlindungan anak, bisa langsung ke DP3A. Kami menyediakan pelayanan di situ,” tutupnya.

Hal senada juga diutarakan Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa remaja tanggung itu.

Ia pun mengimbau orang tua, khususnya di hari libur sekolah untuk bisa lebih mengawasi anak-anaknya.

“Tanyakan ketika anak-anak terlambat pulang ke rumah,” ujarnya.

“Karena bisa saja apa yang mereka lakukan itu terpengaruh lingkungan, pergaulan,” tekannya.

Apakah ada sanksi bagi sekolah yang siswanya terlibat dalam aksi viral itu? Nuryadi mengatakan, tidak ada.

Ia hanya meminta agar sekolah bisa memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa-siswanya.

“Kami di dinas pun, hanya bisa mengingatkan pengawasan kepada orang tua. Karena peristiwa yang terjadi di luar jam sekolah,” ucapnya.

“Adapun sanksi yang diberikan kepada anak, kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Sebelas remaja tanggung diamankan jajaran Polresta Banjarmasin, Rabu (19/6). Itu lantaran aksi mereka viral di media sosial. Membuat kegaduhan, menyebar ketakutan.

Mereka berkonvoi mengendarai sepeda motor sembari menenteng senjata tajam di jalanan umum.

Kian miris, karena rata-rata berstatus pelajar SMP. Ada pula yang tidak sekolah.

Dari tangan sebelas remaja yang diamankan itu, polisi menyita enam buah senjata tajam berbagai jenis.

Tiga unit motor, sejumlah gawai, serta bendera berlambang dan bertuliskan kelompok mereka.

Lalu, apa hukuman yang dijatuhkan? Orang tua remaja tanggung itu dipanggil, mereka dibina serta diwajibkan melapor.

Namun, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo meyakinkan, bakal melakukan tindakan tegas apabila mereka kembali mengulangi perbuatannya.

“Mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku,” tegas Sabana, ketika menggelar konferensi pers, Rabu (20/6) malam.

Sementara itu, aksi viral remaja tanggung yang berakhir di kepolisian tadi juga sampai ke telinga Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Baca Juga :  Miris! Pelajar SMP di Palangkaraya Berani Aborsi Kandungan

Ia mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin, karena dengan cepat menjawab keresahan masyarakat.

Di sisi lain, Ibnu meyakini, aksi yang dilakukan remaja tanggung itu hanya terpengaruh media sosial.

“Aksi seperti itu sedang musim di daerah lain. Di tempat kita, mereka jadi ikut-ikutan,” ujarnya, Kamis (20/6/2024).

“Ini mesti diantisipasi agar tidak menimbulkan korban,” tekannya.

Ibnu juga memandang, apa yang dilakukan adalah tindakan gaya-gayaan. Anak muda yang hendak mencari jati diri.

“Tapi tidak seperti itu caranya. Apalagi mengubah suasana menjadi tidak kondusif atau sampai menimbulkan korban,” tambahnya.

Lebih jauh, memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

Ibnu memastikan bahwa jajaran Polresta Banjarmasin bersama Satpol PP Banjarmasin rutin menggelar razia atau patroli di malam hari.

“Kami juga meminta agar orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya. Batasi kegiatan mereka,” tekannya.

“Jangan sampai larut malam tidak pulang ke rumah. Pastikan pukul 22.00 Wita, anak-anak tidak ada lagi yang keluyuran di jalanan,” harapnya.

Baca Juga :  Link Video Syur 10 Menit Diduga Pelajar SMK Bali Diburu

“Apabila memerlukan psikolog atau pendampingan yang berkaitan dengan perlindungan anak, bisa langsung ke DP3A. Kami menyediakan pelayanan di situ,” tutupnya.

Hal senada juga diutarakan Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi. Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa remaja tanggung itu.

Ia pun mengimbau orang tua, khususnya di hari libur sekolah untuk bisa lebih mengawasi anak-anaknya.

“Tanyakan ketika anak-anak terlambat pulang ke rumah,” ujarnya.

“Karena bisa saja apa yang mereka lakukan itu terpengaruh lingkungan, pergaulan,” tekannya.

Apakah ada sanksi bagi sekolah yang siswanya terlibat dalam aksi viral itu? Nuryadi mengatakan, tidak ada.

Ia hanya meminta agar sekolah bisa memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa-siswanya.

“Kami di dinas pun, hanya bisa mengingatkan pengawasan kepada orang tua. Karena peristiwa yang terjadi di luar jam sekolah,” ucapnya.

“Adapun sanksi yang diberikan kepada anak, kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru