32.6 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Truk Semen Gagal Menanjak dan Menghantam Toyota Avanza di Jalan Ahmad Yani Balangan

PROKALTENG.CO-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Batu Piring, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, pada Senin sore (17/2/2025). Insiden melibatkan truk pengangkut semen dan mobil Toyota Avanza.

Menurut saksi mata yang enggan disebutkan namanya, truk dengan nomor pelat DA 8490 HJ itu melaju dari arah Tabalong menuju Banjarmasin. Gagal menanjak di Jalan Ahmad Yani.

“Truk itu mundur dan menghantam Toyota Avanza di belakangnya,” kata saksi tersebut.

Sopir truk Mar’ie (45) menjelaskan pada saat coba menanjak, roda truk tiba-tiba patah dan rem tidak berfungsi.

“Ada mobil di belakang yang tidak bisa menghindar, akhirnya tertabrak,” ujar Mar’ie.

Pemilik Toyota Avanza dengan nomor pelat DA 1742 YC itu, Mulyadi (40) menceritakan ia sedang dalam perjalanan bersama keluarganya. Meski terjadi tabrakan, ia bersyukur tidak ada yang terluka parah.

Baca Juga :  Toyota Hilux Rangga Siap Mengaspal di Kalimantan Tengah, Berikut Spesifikasi dan Harganya

“Kaki saya sempat terjepit, tapi masih bisa keluar. Anak-anak yang ada di jok belakang juga dalam kondisi baik-baik saja,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan syarat ganti rugi atas kerusakan mobilnya.

“Saya tidak akan menuntut apapun, yang penting ada ganti rugi untuk kerusakan mobil saya,” tegasnya. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Batu Piring, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, pada Senin sore (17/2/2025). Insiden melibatkan truk pengangkut semen dan mobil Toyota Avanza.

Menurut saksi mata yang enggan disebutkan namanya, truk dengan nomor pelat DA 8490 HJ itu melaju dari arah Tabalong menuju Banjarmasin. Gagal menanjak di Jalan Ahmad Yani.

“Truk itu mundur dan menghantam Toyota Avanza di belakangnya,” kata saksi tersebut.

Sopir truk Mar’ie (45) menjelaskan pada saat coba menanjak, roda truk tiba-tiba patah dan rem tidak berfungsi.

“Ada mobil di belakang yang tidak bisa menghindar, akhirnya tertabrak,” ujar Mar’ie.

Pemilik Toyota Avanza dengan nomor pelat DA 1742 YC itu, Mulyadi (40) menceritakan ia sedang dalam perjalanan bersama keluarganya. Meski terjadi tabrakan, ia bersyukur tidak ada yang terluka parah.

Baca Juga :  Toyota Hilux Rangga Siap Mengaspal di Kalimantan Tengah, Berikut Spesifikasi dan Harganya

“Kaki saya sempat terjepit, tapi masih bisa keluar. Anak-anak yang ada di jok belakang juga dalam kondisi baik-baik saja,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan syarat ganti rugi atas kerusakan mobilnya.

“Saya tidak akan menuntut apapun, yang penting ada ganti rugi untuk kerusakan mobil saya,” tegasnya. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru