28.7 C
Jakarta
Sunday, February 22, 2026

Mengerikan! 16 Remaja Bersajam di Banjarmasin Digaruk Polisi

PROKALTENG.CO-Aparat Polsek Banjarmasin Selatan kembali mengamankan kelompok remaja yang meresahkan warga.

Sebanyak 16 remaja diamankan di kawasan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Dari jumlah tersebut, tiga remaja kedapatan membawa senjata tajam.

Sementara lainnya diduga sempat membuang sajam dan balok kayu saat hendak diamankan petugas.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Joko Sulistiyo Sriyono, mengungkapkan seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.

“Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga anak putus sekolah,” ujar Joko, Senin (16/2/2026).

Petugas turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam, mulai dari keris, parang, mandau, samurai, hingga celurit dengan beragam ukuran.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Sindikat Maling Lintas Daerah Dibekuk di Banjarmasin, Satu Jadi Buronan

Saat kejadian, tim Buser tengah melakukan patroli rutin akhir pekan.

Polisi menerima laporan adanya sekelompok remaja berboncengan motor sambil membawa senjata tajam.

“Mereka diduga akan melakukan bentrok dengan warga atau kelompok lain di Jalan Kelayan A Gang Gembira,” ungkapnya.

Seluruh remaja kemudian diamankan semalaman untuk didata dan diberikan pembinaan.

Orang tua serta pihak sekolah turut dipanggil guna memberikan efek jera.

“Dari 16 anak, satu orang sudah dua kali terlibat kasus serupa. Kami tetap mengedepankan pembinaan karena mereka masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi menegaskan patroli akan terus diintensifkan untuk mencegah aksi tawuran, terutama menjelang Ramadan.

Ia juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Baca Juga :  Tukang Ojek di Banjarmasin Dibegal, Begini Kronologi Lengkapnya

“Pastikan mereka pulang tepat waktu dan tahu ke mana mereka pergi,” pesannya.

Sebelum dipulangkan, para remaja diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai dan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama satu bulan. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Aparat Polsek Banjarmasin Selatan kembali mengamankan kelompok remaja yang meresahkan warga.

Sebanyak 16 remaja diamankan di kawasan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Dari jumlah tersebut, tiga remaja kedapatan membawa senjata tajam.

Electronic money exchangers listing

Sementara lainnya diduga sempat membuang sajam dan balok kayu saat hendak diamankan petugas.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Joko Sulistiyo Sriyono, mengungkapkan seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.

“Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga anak putus sekolah,” ujar Joko, Senin (16/2/2026).

Petugas turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam, mulai dari keris, parang, mandau, samurai, hingga celurit dengan beragam ukuran.

Baca Juga :  Sindikat Maling Lintas Daerah Dibekuk di Banjarmasin, Satu Jadi Buronan

Saat kejadian, tim Buser tengah melakukan patroli rutin akhir pekan.

Polisi menerima laporan adanya sekelompok remaja berboncengan motor sambil membawa senjata tajam.

“Mereka diduga akan melakukan bentrok dengan warga atau kelompok lain di Jalan Kelayan A Gang Gembira,” ungkapnya.

Seluruh remaja kemudian diamankan semalaman untuk didata dan diberikan pembinaan.

Orang tua serta pihak sekolah turut dipanggil guna memberikan efek jera.

“Dari 16 anak, satu orang sudah dua kali terlibat kasus serupa. Kami tetap mengedepankan pembinaan karena mereka masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi menegaskan patroli akan terus diintensifkan untuk mencegah aksi tawuran, terutama menjelang Ramadan.

Ia juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Baca Juga :  Tukang Ojek di Banjarmasin Dibegal, Begini Kronologi Lengkapnya

“Pastikan mereka pulang tepat waktu dan tahu ke mana mereka pergi,” pesannya.

Sebelum dipulangkan, para remaja diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai dan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama satu bulan. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru