Site icon Prokalteng

Edarkan Uang Palsu, Warga Jakarta Ini Ditangkap Polisi Hulu Sungai Tengah

MB (17) ditangkap anggota Polres HST karena menggunakan uang palsu.(Foto: Polres HST for Radar Banjarmasin)

PROKALTENG.CO-Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap seorang remaja berinisial MB (17 tahun) atas kepemilikan uang palsu, Rabu (11/10). Dari identitasnya diketahui pelaku warga DKI Jakarta.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM, Aipda M Husaini mengatakan pelaku diamankan di dalam kamar kos di Jalan Sarigading, Komplek Bulau Indah Baru V, Gg Cahya RT 010 RW 005 Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti uang tunai palsu Rp900 ribu dan Handphone Merk Xiomi 4X warna Gold,” Katanya, Kamis (12/10).

Penangkapan remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat, Senin (9/10). Ada seorang laki-laki membelanjakan dan menukarkan uang pecahan Rp100 ribu di warung seorang nenek inisial MP.

“Pada hari itu belum ketahuan jika itu uang palsu. Lalu uang tersebut dibelanjakan lagi di warung lain milik MA. Rabu (11/10), baru diketahui bahwa uang tersebut diduga palsu,” jelasnya.

Kemudian petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kamar kostnya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres HST guna proses.(mal/oza/jpg/hnd)

Exit mobile version