Site icon Prokalteng

Kabupaten Banjar Masuk Zona Merah Kasus Campak dan Polio, Ini Penyebabnya

Salah satu siswa MIN di Kabupaten Banjar mengikuti pelaksanaan BIAN tahun 2024.(DINKES BANJAR UNTUK RADAR BANJARMASIN)

PROKALTENG.CO-Kabupaten Banjar ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai zona merah risiko tinggi penyakit Campak dan Polio.

Tercatat, suspek campak sebanyak 54 anak dalam dua bulan terakhir. Berbeda dengan Polio yang belum ada temuan kasus baru.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, mengatakan penyebab tingginya suspek campak lantaran rendahnya capaian imunisasi balita.

Padahal pemberian imunisasi di puskesmas dan posyandu sudah diberikan secara gratis oleh pemerintah, seperti imunisasi Hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela, dan JE.

“Terbaru ada empat anak yang positif campak, setelah dicek semuanya terbukti status imunisasinya tidak ada,” ungkap Yasna saat ditemui awak media Selasa (5/11/2024) lalu.

Yasna menjelaskan, selama tiga tahun terakhir, capaian imunisasi belum 95 persen. Di 2024 ini, terhitung Januari – Agustus baru mencapai 44,42 persen anak usia 0 – 8 bulan yang diimunisasi lengkap.

“Dari total target 10.212 anak se-Kabupaten Banjar, terdata imunisasi lengkap dari hanya mencapai 4536 anak atau 44,42 persen dari total target,” jabarnya.

Menurutnya, hal ini sangat mengkhawatirkan, karena risiko penyakit menjadi tinggi. “Ini juga penyebab Kabupaten Banjar menjadi zona merah,” kata Yasna.

Yasna mengklaim, sejauh ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan terhadap masyarakat yang bersedia datang ke posyandu agar anaknya diimunisasi.

“Adapun masyarakat yang masih enggan datang, kami akan bekerja sama dengan aparat desa beserta pihak lainnya untuk menjemput bola melakukan penyuluhan dan pendampingan,” kata Yasna.

Di sisi lain, Yasna menyebut memang sebagian para orang tua yang enggan membawa anaknya ikut imunisasi. Alasannya beragam.

“Ada yang takut anak demam pasca-imunisasi, hingga meragukan kehalalan imunisasi itu sendiri, padahal sudah ada fatwa MUI soal kehalalannya,” pungkasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjar, Marzuki menambahkan, kedepannya akan ada penetapan desa sadar imunisasi, hal ini merupakan program kerja sama dengan aparat desa, kecamatan, dan puskesmas.

“Agar bersama – sama berupaya meningkatkan cakupan imunisasi di setiap desa. Jadi akan ada perbaikan pendataan sasaran, sosialisasi bersama, kemudian jika dapat bersepakat bersama maka kami akan kunjungan rumah ke rumah,” tambahnya. (jpg)

 

Exit mobile version