26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tikam Kakak Ipar, Pisaunya Malah Bengkok

PROKALTENG.CO-Yudha Putra menikam kakak iparnya sendiri, Okta Jaya Eka Kusuma pada Minggu (4/7) dini hari.

Yang ajaib, dua bilah pisau yang dijuruskan Yudha ke tubuh Okta malah bengkok. Hanya menyisakan memar di dada korban.

Korban yang berusia 23 tahun kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Banjarmasin Utara. Usia pelaku sendiri baru 19 tahun.

Keduanya, sebenarnya masih tinggal serumah di Jalan Padat Karya Kompleks Mutiara V RT 59 Sungai Andai.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana mengungkap, penganiayaan terjadi di depan Pasar Sungai Andai. Latar belakangnya adalah cekcok keluarga.

Berawal dari keributan, ketika istri korban marah melihat suaminya mengejek sang ibu. Cerita itu sampai ke telinga Yudha.

Baca Juga :  Astaga! Kecebur Sungai Kemarin, Kakek 62 Tahun Baru Ditemukan Hari Ini

Emosinya terpancang, pelaku kemudian menantang korban untuk berduel di luar rumah.

"Mengajak berkelahi, diladeni. Mereka bersepakat untuk bertemu di atas Jembatan Awang," beber kapolsek.

Di balik pakaiannya, Yudha membawa dua bilah pisau. Tanpa banyak bicara, begitu melihat Okta, langsung ia serang.

Nyali Okta sempat ciut. Ia memilih lari, tapi malah terpeleset di kubangan air depan pasar. Saat itulah Yudha menikamnya.

"Tapi pisaunya justru bengkok. Dia kembali menusuk, sampai empat kali. Sampai akhirnya warga datang untuk melerai keduanya," lanjut Indra.

Keluarga besar tak terima dengan aksi Yudha. Sekarang, pelaku sedang diperiksa, dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Pelaku kami amankan ketika berada di Rumah Sakit Ansari Saleh saat mengobati luka-luka akibat perkelahian itu," tutup Indra.

Baca Juga :  Satgas Sekat Pemudik Trans Kalimantan

PROKALTENG.CO-Yudha Putra menikam kakak iparnya sendiri, Okta Jaya Eka Kusuma pada Minggu (4/7) dini hari.

Yang ajaib, dua bilah pisau yang dijuruskan Yudha ke tubuh Okta malah bengkok. Hanya menyisakan memar di dada korban.

Korban yang berusia 23 tahun kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Banjarmasin Utara. Usia pelaku sendiri baru 19 tahun.

Keduanya, sebenarnya masih tinggal serumah di Jalan Padat Karya Kompleks Mutiara V RT 59 Sungai Andai.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana mengungkap, penganiayaan terjadi di depan Pasar Sungai Andai. Latar belakangnya adalah cekcok keluarga.

Berawal dari keributan, ketika istri korban marah melihat suaminya mengejek sang ibu. Cerita itu sampai ke telinga Yudha.

Baca Juga :  Astaga! Kecebur Sungai Kemarin, Kakek 62 Tahun Baru Ditemukan Hari Ini

Emosinya terpancang, pelaku kemudian menantang korban untuk berduel di luar rumah.

"Mengajak berkelahi, diladeni. Mereka bersepakat untuk bertemu di atas Jembatan Awang," beber kapolsek.

Di balik pakaiannya, Yudha membawa dua bilah pisau. Tanpa banyak bicara, begitu melihat Okta, langsung ia serang.

Nyali Okta sempat ciut. Ia memilih lari, tapi malah terpeleset di kubangan air depan pasar. Saat itulah Yudha menikamnya.

"Tapi pisaunya justru bengkok. Dia kembali menusuk, sampai empat kali. Sampai akhirnya warga datang untuk melerai keduanya," lanjut Indra.

Keluarga besar tak terima dengan aksi Yudha. Sekarang, pelaku sedang diperiksa, dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Pelaku kami amankan ketika berada di Rumah Sakit Ansari Saleh saat mengobati luka-luka akibat perkelahian itu," tutup Indra.

Baca Juga :  Satgas Sekat Pemudik Trans Kalimantan

Terpopuler

Artikel Terbaru