Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penyidikan dengan menggeledah Kantor Dinas ESDM dan 2 rumah milik Ven Chrisway (VC), Kamis (11/12/25) malam.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Diperiksa selama 13 jam oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Chrisway (VC) memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik (tanggapan atas replik JPU,red) kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian kredit PT BPR Artha Sukma yang menyerat terdakwa Irwan Budianur bi
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan proyek di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan g
Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan menaikkan status penanganan perkara pengelolaan keuangan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023–2024 dari penyelidikan ke penyidikan.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memaparkan capaian besar sepanjang tahun ini.