Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dari dua tempat yang berbeda.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait narkotika dari Badan Narkotika Nasional