Tenaga honorer di Dinkes Lamandau, Albertus Rolyanus (37) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (9/10/2025). Ia didakwa memperdagangkan sisik trenggiling melalui facebook.
Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan Polres Kobar. Para tersangka nekat membobol brankas J &T Expres di Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.