25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sabu di Celana Dalam, Ketahuan saat Pipis Terjatuh ke Kloset

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.COSaat
digerebek polisi,
Fenty berada di dalam kamar,
bersama temannya, Jabar. Saat itu warga Jalan Brokoli ini berusaha kabur,
melalui jendela, namun upaya itu digagalkan polisi dari Satresnarkoba Polresta
Palangka Raya. Polisi tak menemukan sabu ketika penggerebekan. Namun, saat
dibawa ke kantor polisi, baru polisi menemukan enam paket sabu.

Kronologi
singkat itulah yang diketahui dari dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum
saat siding di

Pengadilan
Negeri Palangka Raya, Senin (28/9).

Perempuan
yang sudah berpisah dengan suaminya itu ditangkap
22 Juni 2020,
di rumah temannya Jabar, J
alan Riau. Adapun maksud kedatangan Fenty ke rumah
Jabar sendiri adalah untuk bermain judi online. Saat dirinya tengah asyik
bermain judi online tiba-tiba datang beberapa petugas  polisi dari Polresta Palangka raya melakukan
penggrebekan di rumah Jabar.

Baca Juga :  Upah Rp2 Miliar Tak Dibayar, Mantan Kacab Laporkan Pemilik Perusahaan

Saat dirinya diperiksa di Polresta Palangka Raya,
polisi
akhirnya menemukan enam paket sabu yang disimpan dicelananya
. Sabu itu beratnya 2,56 gram.

Dua orang Polwan dari Polresta Palangka Raya menjadi
saksi dalam sidang. Menurut keterangannya, saat di ruang pemeriksaan, Fenty
izin ke kamar kecil untuk pipis. Dikawal oleh polwan.

“Waktu jongkok dan membuka
celana dalam
, timbul jatuh
satu paket sabu ke dalam
kloset,” ujar polwan
bernama
Triana.

Fenty berusaha menyiram, tapi dilarang. Lalu, satu paket terjatuh lagi. Sampai akhirnya
digeledah, ditemukan total enam paket.

Sementara itu, Fenty mengakui bahwa dirinya memang menyimpan enam paket sabu
tersebut di dalam celana
dalamnya. Enam paket sabu tersebut sebenarnya bukan miliknya sendiri, tetapi milik salah satu tersangka yang bernama Dodot.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Tahan 2 Orang Penyebar Hoax, Salah Satunya Guru Honor

Ia mengatakan saat lokasi
rumah Jabar digrebek polisi,
ia panik
sehingga ia mengaku tidak sadar mengambil bungkusan hitam yang berisi enam
paket sabu yang ditaruh di atas kasur.

“Karena waktu itu ruangan kamar gelap dan waktu polisi datang, saya panik dan takut, karena saya di tinggal sendirian di kamar yang lainnya  sudah lari duluan  â€kata Fenty yang terlihat lancar menyampaikan
keterangan.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.COSaat
digerebek polisi,
Fenty berada di dalam kamar,
bersama temannya, Jabar. Saat itu warga Jalan Brokoli ini berusaha kabur,
melalui jendela, namun upaya itu digagalkan polisi dari Satresnarkoba Polresta
Palangka Raya. Polisi tak menemukan sabu ketika penggerebekan. Namun, saat
dibawa ke kantor polisi, baru polisi menemukan enam paket sabu.

Kronologi
singkat itulah yang diketahui dari dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum
saat siding di

Pengadilan
Negeri Palangka Raya, Senin (28/9).

Perempuan
yang sudah berpisah dengan suaminya itu ditangkap
22 Juni 2020,
di rumah temannya Jabar, J
alan Riau. Adapun maksud kedatangan Fenty ke rumah
Jabar sendiri adalah untuk bermain judi online. Saat dirinya tengah asyik
bermain judi online tiba-tiba datang beberapa petugas  polisi dari Polresta Palangka raya melakukan
penggrebekan di rumah Jabar.

Baca Juga :  Upah Rp2 Miliar Tak Dibayar, Mantan Kacab Laporkan Pemilik Perusahaan

Saat dirinya diperiksa di Polresta Palangka Raya,
polisi
akhirnya menemukan enam paket sabu yang disimpan dicelananya
. Sabu itu beratnya 2,56 gram.

Dua orang Polwan dari Polresta Palangka Raya menjadi
saksi dalam sidang. Menurut keterangannya, saat di ruang pemeriksaan, Fenty
izin ke kamar kecil untuk pipis. Dikawal oleh polwan.

“Waktu jongkok dan membuka
celana dalam
, timbul jatuh
satu paket sabu ke dalam
kloset,” ujar polwan
bernama
Triana.

Fenty berusaha menyiram, tapi dilarang. Lalu, satu paket terjatuh lagi. Sampai akhirnya
digeledah, ditemukan total enam paket.

Sementara itu, Fenty mengakui bahwa dirinya memang menyimpan enam paket sabu
tersebut di dalam celana
dalamnya. Enam paket sabu tersebut sebenarnya bukan miliknya sendiri, tetapi milik salah satu tersangka yang bernama Dodot.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Tahan 2 Orang Penyebar Hoax, Salah Satunya Guru Honor

Ia mengatakan saat lokasi
rumah Jabar digrebek polisi,
ia panik
sehingga ia mengaku tidak sadar mengambil bungkusan hitam yang berisi enam
paket sabu yang ditaruh di atas kasur.

“Karena waktu itu ruangan kamar gelap dan waktu polisi datang, saya panik dan takut, karena saya di tinggal sendirian di kamar yang lainnya  sudah lari duluan  â€kata Fenty yang terlihat lancar menyampaikan
keterangan.

Terpopuler

Artikel Terbaru