SEBANYAK 10 tas dan koper turut diamankan bersama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Tantri diamankan di Polda Jatim setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) bersama beberapa orang lainnya pada Senin (30/8). Mereka diamankan atas kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa.
Dari pantauan JawaPos.com, petugas Polda Jatim mengeluarkan beberapa tas dan koper. Barang-barang itu diduga menjadi barang bukti penangkapan tersebut. Sebanyak 10 tas dan koper tampak dikeluarkan petugas dari kantor Ditreskrimsus Polda Jatim menuju bus yang membawa Tantri dan rekan-rekannya.
Tantri dan suaminya, Hasan Aminuddin tidak sendiri. Mereka bersama 8 orang lain. Total terdapat 10 orang yang diperiksa polisi.
Mengenakan jaket merah, jilbab, dan masker putih, Tantri hanya terdiam ketika keluar dari Ditreskrimsus menuju bus Polda Jatim. Pada pukul 11.15, keduanya dibawa dari Polda Jatim ke kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tantri berjalan di belakang suaminya, Hasan yang menjadi Bupati Probolinggo selama dua periode sebelumnya, yakni 2003–2008 dan 2008–2013. Hasan yang kini menjabat sebagai anggota DPR periode 2014–2019 dan 2019–2024 dari Fraksi Nasional Demokrat itu juga terdiam. Mengenakan jaket putih dan topi hitam, Hasan bungkam dan terus tertunduk sambil bersedekap.
Terkait penangkapan Tantri dan Hasan, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal itu. ”Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” tutur Ali Fikri dalam keterangannya.
”Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuh Ali.
Dia memastikan, setiap informasi perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke masyarakat. ”Tim masih bekerja. Perkembangannya nanti kami pasti sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali Fikri.