PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengatakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) antara Kota Palangkaraya dan Kabupaten Lamandau memang berbeda, karena Kota Palangkaraya adalah pusat Provinsi Kalimantan Tengah sehingga gangguan Kamtibmas pasti kebih banyak.
“Kalau di Lamandau lebih kondusif tidak terlalu banyak. Akan tetapi apabila ada kejadian pasti lebih besar terutama narkoba. Narkoba yang pernah kami ungkap sebanyak 8 kg ditotal Januari sampai Desember 2023 dan ekstasi 940 butir,” ucapnya, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, Lamandau kebanyakan kasusnya didominasi narkotika dan pencurian terutama pencurian sawit. Pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas dan pencurian sekarang sudah mulai berkurang. Sementara itu narkoba masih tinggi karena sejak di awal Januari sampai tanggal 27 sudah menangani tiga kasus.
“Tanggal 4 Januari 200gr, tanggal 17 dapat 0,7gr dari pengedar dan tanggal 27 Januari dapat 150 gr dengan empat tersangka. Setelah kami telusuri barang dari Pontianak diambil oleh kurir dan kurir dapat 10 juta sekali ambil, tentu saja beresiko besar, ” ungkapnya.
Lamandau adalah pintu utama masuknya narkoba dari Kalimantan Barat. Pihaknya rutin razia di tempat tertentu. Modus tak terkira, seperti narkoba dimasukkan ke dalam kandang ayam dan  rencananya di kirim ke Banjarmasin.
“Kurirnya lalu kami tangkap dengan barang bukti seberat 2kg dari Pontianak. Lamandau sebagai jalur barang dilempar ke Sampit, Palangkaraya dan Banjarmasin,” tutupnya. (jef/pri)