27.6 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Miris! Bocah Perempuan di Palangka Raya Dianiaya dan Diikat di Tiang O

PALANGKA RAYA – Kekerasan kepada anak yang dilakukan orang
dekatnya, kembali terjadi lagi di Kota Palangka Raya. Kali ini menimpa seorang
bocah berumur 13 tahun berinisial NT, warga Komplek Pesona Katimpun Permai,
Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Rabu
(26/2).

Bocah perempuan yang masih duduk
di kelas VI sekolah dasar itu diikat dengan posisi tangan di kebelakang pada
sebuah tiang oleh kakak sepupunya sendiri yang bernama Rusmawinta (28). NT
diikat tanpa mengenakan pakaian dan hanya mengenakan celana dalam.

Tak hanya sekadar diikat di tiang
penyangga rumah. Rusmawinta juga mencukur rambut NT hingga nyaris gundul dan
memasang sebuah papan kecil di tiang tempatnya mengikat NT dengan tulisan “Saya
begini karena saya sering mencuri. Ingat muka saya”.

Baca Juga :  Dua Pembakar Lahan Ditangkap

Informasi yang diperoleh
kaltengpos.co, Rusmawinta mengaku memberikan hukuman yang tak lazim itu akibat
NT yang diduga mencuri uang secara berulang kali.

Sementara itu, sejumlah tetangga
Rusmawinta juga mengaku sering mendengar suara tangisan NT di malam hari yang
diduga akibat dianiaya oleh kakak sepupunya tersebut.

(Baca juga: Inilah
Kakak Sepupu Sadis, Tega Ikat Adik Yatim Piatu di Tiang Rumah
)

Babinsa Petuk Katimpun Serma
Nurkholis yang mendapat laporan kejadian itu kemudian langsung mendatangi
lokasi dan melepas tali ikatan NT serta meminta keterangan pelaku atas
perbuatannya.

“Saya dapat video penyekapan
didepan rumah oleh salah satu warga. Kemudian saya datangi ternyata benar. Dan
kakak sepupunya sendiri yang menjadi pelaku,” ujar Serma Nur Kholis kepada
kaltengpos.co.

Baca Juga :  Jaladri Apresiasi Keberhasilan Anggotanya

Kepolisian dari Ditsamapta Polda
Kalteng dan SPKT Polresta Palangka Raya yang mendapat laporan juga mendatangi
lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kini Rusmawinta dan NT dibawa ke
Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Kekerasan kepada anak yang dilakukan orang
dekatnya, kembali terjadi lagi di Kota Palangka Raya. Kali ini menimpa seorang
bocah berumur 13 tahun berinisial NT, warga Komplek Pesona Katimpun Permai,
Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Rabu
(26/2).

Bocah perempuan yang masih duduk
di kelas VI sekolah dasar itu diikat dengan posisi tangan di kebelakang pada
sebuah tiang oleh kakak sepupunya sendiri yang bernama Rusmawinta (28). NT
diikat tanpa mengenakan pakaian dan hanya mengenakan celana dalam.

Tak hanya sekadar diikat di tiang
penyangga rumah. Rusmawinta juga mencukur rambut NT hingga nyaris gundul dan
memasang sebuah papan kecil di tiang tempatnya mengikat NT dengan tulisan “Saya
begini karena saya sering mencuri. Ingat muka saya”.

Baca Juga :  Dua Pembakar Lahan Ditangkap

Informasi yang diperoleh
kaltengpos.co, Rusmawinta mengaku memberikan hukuman yang tak lazim itu akibat
NT yang diduga mencuri uang secara berulang kali.

Sementara itu, sejumlah tetangga
Rusmawinta juga mengaku sering mendengar suara tangisan NT di malam hari yang
diduga akibat dianiaya oleh kakak sepupunya tersebut.

(Baca juga: Inilah
Kakak Sepupu Sadis, Tega Ikat Adik Yatim Piatu di Tiang Rumah
)

Babinsa Petuk Katimpun Serma
Nurkholis yang mendapat laporan kejadian itu kemudian langsung mendatangi
lokasi dan melepas tali ikatan NT serta meminta keterangan pelaku atas
perbuatannya.

“Saya dapat video penyekapan
didepan rumah oleh salah satu warga. Kemudian saya datangi ternyata benar. Dan
kakak sepupunya sendiri yang menjadi pelaku,” ujar Serma Nur Kholis kepada
kaltengpos.co.

Baca Juga :  Jaladri Apresiasi Keberhasilan Anggotanya

Kepolisian dari Ditsamapta Polda
Kalteng dan SPKT Polresta Palangka Raya yang mendapat laporan juga mendatangi
lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kini Rusmawinta dan NT dibawa ke
Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru