PALANGKA RAYA – Kasus narapidana
yang kabur dari tahanan kembali terjadi. Kali ini, dua orang napi di Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Klas IIA Palangka Raya, kabur pada Selasa (23/7/2019) sore
sekitar pukul 17.00 Wib.
Dua napi yang kabur tersebut, masing-masing bernama Badarudin alias Udi (21), warga Jalan Jambu Kelurahan Pahandut,
Palangka Raya dan Mohammad Efendi alias Fendi (23) warga Jalan Bakung Merang Kelurahan Tanjung Pinang,
Palangka Raya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan
(Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hanibal membenarkan kaburnya dua napi tersebut.
Menurut Hanibal, peristiwa
itu yang terjadi saat kedua narapidana bekerja di pertanian di belakang
Rutan. “Kejadiannya kemarin
sore. Saat waktunya kembali,
ternyata keduanya tidak kembali ke Rutan,” kata Hanibal kepada kaltengpos.co, Rabu (24/7/2019) sore.
Lebih lanjut, ia mengatakan
memang kedua narapidana yang melarikan diri tersebut sudah masuk kriteria untuk
dapat bekerja di pertanian. Pihaknya akan periksa kejadian tersebut apakah ada
kelalaian atau kesengajaan dari petugas.
“Jadi kejadian tersebut
masih kami periksa dan sekarang pun saya lagi di Rutan,” pungkasnya. (atm/nto)