MUARA TEWEH-Putra (16),
nama samaran, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia terlacak
mengunggah video yang berlatar belakang gambar palu dan arit atau lambang yang
diidentikkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Siswa di salah satu SMA di
Barito Utara ini bersama orang tuanya dipanggil Polres Batara, Sabtu (22/6).
Dia dimintai keterangannya terkait unggahan di akun instagram pribadinya.
Putra mengaku dirinya
mengedit video dengan latar belakang palu arit tersebut menggunakan handphone
merk Oppo F3 miliknya dengan aplikasi Kinemaster. Sementara dia mendapatkan
logo PKI dengan melakukan pencarian di google image dengan kata kunci
“Foto Bendera China”.
Kapolres Batara AKBP
Dostan Matheus Siregar menerangkan, dari keterangan putra dirinya melakukan hal
tersebut hanya sekedar hobi editing. “Dari keterangan putra unggahannya
hanya untuk sekedar lucu-lucuan bersama teman sekelasnya saja serta tidak
menyebar luaskan video tersebut selain mengupload ke media instagram,”
kata Kapolres Dostan Matheus, Minggu (23/6).
Orang tua pelaku sempat
marah terhadap anaknya dan manyampaikan bahwa perbuatan tersebut tidak
diperbolehkan. Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres Barito Utara
terkait undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik.
Putra menyadari bahwa
apa yang dilakukan tersebut merupakan kesalahan, dan memohon maaf kepada pihak
kepolisian serta bersedia membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya
ungkapan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas
postingan yang saya unggah melalui akun media sosial. Saya benar-benar menyesal
dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan untuk postingan tersebut sudah
saya hapus,†terangnya. (dad/uni)