Site icon Prokalteng

Mudik dan Tinggalkan Rumah Kosong? Titip Saja ke Polsek Arsel

mudik-dan-tinggalkan-rumah-kosong-titip-saja-ke-polsek-arsel

PANGKALAN BUN Berbagai upaya terus dilakukan jajaran kepolisian, dalam membantu dan
melindungi serta mengayomi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan jasa
penitipan rumah kosong, bagi mereka yang ingin mudik merayakan Natal dan tahun
baru di kampung halaman.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui
Kapolsek Arsel AKP Rendra Adhytia Dhani mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya
menjelang Natal dan tahun baru juga ini sama seperti pada saat memberikan
pelayanan bagi warga muslim yang pulang kampung saat Idulfitri.

“Polsek Arsel memfasilitasi penitipan rumah,
untuk masyarakat yang sedang pulang kampung ataupun sedang berlibur ke kampung
halamannya. Bagi yang ingin rumahnya dijaga polisi silahkan melakukan
pendaftaran dan masyarakat bisa ke Polsek Arsel,” katanya.

Rendra menambahkan, salah satu persyaratan adalah
melampirkan foto copy KTP elektronik. Selain itu memberikan nomer telepon
pemilik rumah dan foto rumah yang akan dititipkan, sehingga dari pihak Polsek Arsel
bisa mendatangi rumah tersebut.

“Dengan harapan agar, nantinya anggota Polsek Arsel
bisa mendatangi rumah yang dititipkan dan melakukan patroli ke rumah tersebut,”
terangnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas dari Polsek Arsel juga
akan memberikan laporan, bahwa nantinya rumah tersebut yang dititipkan sudah
dilakukan pengecekan setiap harinya. Dengan adanya fasilitas penitipan rumah
ini, diharapkan dapat mencegah tindak pidana saat rumah kosong.

“Kami pastikan penitipan rumah ini tidak
dipungut biaya alias gratis. Batasan penitipan rumah ini sudah di mulai dari
tanggal 19 Desember hingga 27 Desember. Saat ini sudah ada beberapa warga yang
melaporkan rumahnya untuk dititipkan,” ujarnya.(son/uni
/nto)

Exit mobile version